BARRU, Matajurnalisnews.com โ Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu di Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026).
Kanit Narkoba Polres Barru, Apda Mika, saat dikonfirmasi Senin, (26/10) mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh BNN Sulsel.
โPenangkapan di Awerange itu dari BNN. Terkait berapa orang yang diamankan, silakan konfirmasi ke BNN Sulsel,โ terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
โIya benar, jadi tiga orang terduga pelaku yang kami amankan,โ kata Ardiansyah kepada Wartawan saat ditemui di kantornya, pada Selasa (27/10/2026).
Dalam keterangannya, Ardiansyah menyebut satu orang yang diamankan berinisial HM.
Dia menjelaskan, proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung. Pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pengembangan selesai.
โIni masih dalam pengembangan, jadi nanti kita akan sampaikan,โ tutup Ardiansyah.
Sebelumnya dari data yang kami dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya terdapat dua pria berinisial KB dan AK ditangkap di sebuah rumah di Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, pada Sabtu malam (17/10/2026).
Keduanya kemudian dibawa petugas untuk pengembangan kasus ke wilayah Awerange, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja.
Dirinya juga menyebut seorang pria berinisial HR bersama istri dan anaknya turut diamankan. Selain itu, satu unit mobil dilaporkan ikut disita petugas.
Namun, identitas yang disebutkan narasumber tersebut belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan keterangan resmi BNNP Sulsel.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aidha











