BARRU, Matajurnalisnews.com – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru mulai memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama tentang Pembuatan dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah serta Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.
Naskah kerja sama ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barru Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata.
Ia meminta seluruh pihak segera menjalankan program tersebut agar memberikan dampak terhadap pengelolaan daerah, termasuk peningkatan potensi pendapatan.
โSaya berharap MoU ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi setelah ini ada action yang langsung kita jalankan. Ini yang paling penting, karena dengan program ini insyaallah akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Barru,โ ujar Andi Ina.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah dibangun Pemkab Barru, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya diinisiasi bersama BPN, Kementerian ATR/BPN dan KPK.
Andi Ina juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
Termasuk mendorong peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui layanan Kantor Pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Irvan Thamrin mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat sekitar 146 ribu bidang tanah di Kabupaten Barru.
Dari jumlah tersebut, sekitar 81 ribu bidang tanah telah bersertifikat.
Irvan mengatakan, data pertanahan yang dimiliki Kantor Pertanahan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pengelolaan daerah.
โKami di Kantor Pertanahan insyaallah siap membantu Barru secara optimal. Kami siap untuk bertukar data dan berkoordinasi terkait hal ini,โ kata Irvan.
Ia menjelaskan, integrasi NIB dengan NOP diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi.
Selain itu, Peta Zona Nilai Tanah akan menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh informasi mengenai nilai tanah berdasarkan data dan pengolahan statistik.
โDengan integrasi ini, diharapkan data pertanahan dan perpajakan bisa semakin tertata dan dapat mendukung kebutuhan pemerintah daerah,โ jelasnya.
Irvan juga menyampaikan sejumlah program pertanahan yang sedang berjalan di Barru.
Di antaranya percepatan sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset pemerintah, tanah wakaf, rumah ibadah hingga dukungan terhadap program perumahan masyarakat.
Diawali Satu Desa
Integrasi NIB dan NOP nantinya tidak langsung diterapkan secara keseluruhan.
Sebagai tahap awal, akan dilakukan simulasi pada satu desa.
Hasil simulasi tersebut diharapkan menjadi model yang dapat dikembangkan ke wilayah lainnya.
Pelaksanaannya akan melibatkan OPD terkait, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan.
Wartawan: Tim Red, Editor: Aisyah











