Iklan
Kab. Barru

Andi Ina Minta Maaf, Insentif Guru PAUD Barru Belum Bisa Direalisasikan

×

Andi Ina Minta Maaf, Insentif Guru PAUD Barru Belum Bisa Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

BARRU, Matajurnalisnews – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Andi Ina saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Barru di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/2026).

Di hadapan para guru PAUD, ia menyampaikan permohonan maaf atas belum dapat direalisasikannya insentif yang telah lama diharapkan para pendidik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujar Andi Ina.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat memberikan insentif melalui APBD karena pemerintah pusat telah menyiapkan skema pendanaan melalui APBN. Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, bantuan untuk tujuan yang sama tidak diperbolehkan berasal dari dua sumber anggaran.

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tetap mencairkan dana tersebut, kebijakan itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun administrasi.

“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Barru tidak akan berhenti memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan terus mencari formulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar perhatian pemerintah daerah kepada guru PAUD tetap dapat diwujudkan.

Dalam kesempatan itu, Andi Ina juga memastikan seluruh guru PAUD yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat telah memperoleh haknya melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Ia bahkan meminta peserta mengangkat tangan apabila masih ada yang belum menerima agar segera ditindaklanjuti.

“Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh guru PAUD tetap menjaga semangat mengabdi. Menurutnya, dedikasi para guru dalam mendidik anak usia dini merupakan amal jariyah yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kabupaten Barru.