Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
MakassarPolisi

Dugaan Korupsi KPU Barru Belum Dijawab, Kabid Humas Polda Sulsel Diminta Dicopot

×

Dugaan Korupsi KPU Barru Belum Dijawab, Kabid Humas Polda Sulsel Diminta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ruangan Humas Polda Sulsel (Foto MJN)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Sejumlah wartawan menilai kinerja Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) belakangan ini semakin buruk dan tidak responsif terhadap upaya konfirmasi maupun permintaan informasi dari awak media.

Kondisi tersebut dinilai menghambat keterbukaan informasi publik serta mengganggu hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.

Beberapa jurnalis bahkan mendesak Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Didik Supranoto dari jabatannya karena dianggap gagal membangun komunikasi yang baik dengan media.

Kekecewaan wartawan mencuat setelah surat konfirmasi bernomor 007/FP-SP/IV/2026 dari media Fajar Pendidikan terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan tiga pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Barru hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak Humas Polda Sulsel.

“Rekan-rekan media dari Barru sudah beberapa kali datang untuk melakukan konfirmasi namun tidak ditanggapi. Surat konfirmasi kami pun hingga saat ini belum pernah dijawab,” ujar Hengki, wartawan Fajar Pendidikan, Rabu (13/5/2026).

Hal senada juga disampaikan Akbar dimana menurut sikap Kabid Humas tidak responsif tersebut mencerminkan buruknya pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Sulsel.

“Jika seperti ini, kami meminta Kapolda Sulsel agar segera mencopot Kabid Humas Polda Sulsel dari jabatannya,” tegasnya.

Para wartawan berharap adanya pembenahan di tubuh Humas Polda Sulsel agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan terbuka.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan tunggakan pembayaran sewa gedung kegiatan Debat Kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru yang digelar KPU Barru pada tahun 2024.

Dimana diketahui KPU Barru telah menerima dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Barru sebesar Rp 15, 6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Barru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Abdul Syafa B, angkat bicara terkait polemik tunggakan pembayaran sewa gedung kegiatan KPU di Hotel Claro Makassar.

Abdul Syafa membenarkan adanya laporan dari pihak Hotel Claro Makassar ke Polda Sulawesi Selatan karena pembayaran kegiatan yang belum terselesaikan.

“Benar, laporan tersebut ada dan sudah diproses di Polda Sulsel. Yang melapor adalah pihak Hotel Claro Makassar, ” jelas Abdul Syafa kepada matajurnalisnews.com

Ia memaparkan, dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu di Barru sebesar Rp 15, 6 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Barru.

Sementara itu, APBD Provinsi Sulawesi Selatan juga mengalokasikan dana terpisah sebesar Rp 5, 1 miliar.

Menurutnya, permasalahan tunggakan ini berawal dari kegiatan evaluasi yang dilaksanakan oleh Divisi SDM KPU Barru.

“Sebelum kegiatan dilaksanakan, laporan ke kami menyebutkan bahwa anggaran tersedia, bahkan masih ada sekitar Rp 1, 7 miliar. Namun setelah kegiatan selesai, ternyata pembayaran kepada pihak hotel belum dilakukan oleh pengelola keuangan, ” ungkapnya.

Abdul Syafa menegaskan bahwa para komisioner KPU Barru hanya memiliki kewenangan merencanakan kegiatan, bukan mencairkan atau mengelola dana.

“Kami para komisioner hanya difasilitasi, tidak memiliki wewenang melakukan pencairan anggaran. Semua proses pencairan dilakukan oleh pengelola keuangan, KPA, PPA, dan bendahara, ” tegasnya.

Terkait masalah ini, KPU Barru disebutnya sudah beberapa kali melakukan rapat internal serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami juga sudah bertemu langsung dengan pihak Hotel Claro dan berupaya mencari solusi terbaik. Bendahara KPU Barru sudah menyampaikan bahwa ia bertanggung jawab terhadap pembayaran tersebut. Kami mendesak percepatan penyelesaian agar tidak mengganggu citra lembaga, ” tambahnya.

Abdul Syafa berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

“Harapan saya, semua proses ini bisa berjalan baik. Mohon doa dari teman-teman semua agar masalah ini bisa selesai secara musyawarah, ” tutup ketua KPU Barru.

 

 

Iklan