Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Jakarta

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

×

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (dok ist)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

JAKARTA, Matajurnalisnews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Hal ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan Komisi III sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus, Kamis (9/4/26).

Ia menjelaskan, berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian memastikan setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Bahkan, beberapa di antaranya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ia juga menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan kategori bandar dan high risk ke Pulau Nusakambangan telah mencapai 2.284 orang.

Menurutnya, langkah tersebut tidak sekadar pemindahan, tetapi juga bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan, sekaligus sebagai upaya represif dan rehabilitatif agar warga binaan dapat menyadari kesalahan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Selain itu, Kementerian Imipas terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

Agus menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia pun membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan demi optimalisasi penanganan masalah tersebut.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.