Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Barru

Warga Barru Keluhkan KIS Tiba-tiba Tidak Aktif, Dinsos Jelaskan Mekanisme Desil DTSEN

×

Warga Barru Keluhkan KIS Tiba-tiba Tidak Aktif, Dinsos Jelaskan Mekanisme Desil DTSEN

Sebarkan artikel ini
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️
👁️ Dilihat: 153.123 kali

BARRU, Matajurnalisnews.com – Sejumlah Warga di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Indo Appe salah satu warga Allejjang, Desa Anabanua, kaget saat diminta membayar biaya obat di Puskesmas Palakka dikarenakan KIS-nya tidak aktif.

“Saya diminta bayar Rp 60 ribu untuk bayar obat. Katanya BPJS saya tidak aktif ,” katanya kepada wartawan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Barru pada Rabu, (21/01/26)

Hal senada juga disampaikan Ika, saat mencoba melakukan pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik keluarganya dikarenakan sedang di rawat di RS Lapatarai Barru.

“Adik sepupu saya sakit. Katanya tidak aktif BPJSnya. Saya ke kantor BPJS diarahkan kesini (MPP) bagian Dinas Sosial untuk mengecek desil,” tambahnya.

Setelah saya cek, Lanjut Ika, ternyata tidak ditanggung lagi oleh pemerintah dikarena BPJS sebelumnya sudah masuk di Desil 6 karena ada rumah, Motor dan Mobil.

“Jadi mau tidak mau harus pinda ke BPJS Mandiri kelas 3 untuk mengaktifkan kembali BPJS yang sebelumnya tidak aktif,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Andi Syarifuddin,  Kepada Dinas Sosial Kabupaten Barru menjelaskan proses pembentukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan desil kesejahteraan masyarakat untuk program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah.

“DTSEN merupakan hasil integrasi dari beberapa sumber data nasional, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).” ujarnya kepada wartawan saat di temui dikantornya pada Kamis, (22/01/26).

Lanjut, Data tersebut kemudian dipadankan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Selain dari tiga sumber utama tersebut, pemadanan data DTSEN juga melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain, seperti PLN, BPJS, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)”. Tambahnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 39 variabel untuk mengukur kesejahteraan warga, termasuk dalam program BPJS Kesehatan.

Berikut beberapa contoh variabel yang digunakan:

1. Jenis lantai rumah

2. Jenis dinding rumah

3. Jenis atap rumah

4. Sumber air minum

5. Sumber penerangan

6. Jenis bahan bakar memasak

7. Kepemilikan kendaraan

8. Kepemilikan elektronik (TV, kulkas, AC)

9. Kepemilikan properti (rumah, tanah)

10. Pendidikan kepala keluarga

11. Pendidikan anggota keluarga

12. Pekerjaan kepala keluarga

13. Pendapatan kepala keluarga

14. Status kesehatan

15. Akses ke fasilitas kesehatan

16. Konsumsi makanan

17. Konsumsi minuman

18. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok

19. Pengeluaran untuk pendidikan

20. Pengeluaran untuk kesehatan

21. Jumlah anggota keluarga

22. Jumlah anak

23. Status pernikahan

24. Umur kepala keluarga

25. Jenis kelamin kepala keluarga

26. Kepemilikan kartu identitas

27. Kepemilikan asuransi kesehatan

28. Kepemilikan tabungan

29. Kepemilikan investasi

30. Pengeluaran untuk hiburan

31. Pengeluaran untuk transportasi

32. Pengeluaran untuk komunikasi

33. Pengeluaran untuk pakaian

34. Pengeluaran untuk perumahan

35. Pengeluaran untuk listrik

36. Pengeluaran untuk air

37. Pengeluaran untuk gas

38. Pengeluaran untuk BBM

39. Pengeluaran untuk lain-lain

“Variabel-variabel ini digunakan untuk menentukan desil kesejahteraan masyarakat, yang kemudian digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran.” Terangnya.

Lanjut lanjut, Pengeluaran masyarakat diurutkan dari yang terkecil hingga terbesar kemudian dibagi menjadi 10 kelompok desil. Desil 1 mencakup 10 persen penduduk dengan pengeluaran terendah, desil 2 mencakup 11–20 persen, dan seterusnya hingga desil 10.

“Jadi untuk desil 1-5 itu seratus persen ditanggung pemerintah, sedangkan untuk desil 6-10 itu sudah wajib menggunakan BPJS Mandiri.” Jelas Andi Syarifuddin.

Namun, jika terdapat warga yang masuk di Desil 6-10 namun tidak mampu segera laporkan ke pihak Desa melakukan pembaharuan data. Setelah itu kita lihat kondisinya sesuai atau tidak (mampu atau tidak) setelah itu kita ajukan.

“Apalagi, Bupati Barru (Andi Ina) perintahkan kami (Dinas Sosial) untuk bantu warga jika mereka tidak mampu jadi Otomatis ditanggung pemerintah hari itu juga,” Tambahnya.

Lebih jauh iya katakan, Apalagi dapat isu banyak yang mau rubah pekerjaan di Capil salah itu.

“Walaupun status pekerjaan dirubah di Capil, tetap yang menilai itu berada di 39 variabel DTSEN, setelah itu BPS Pusat akan kembali melakukan pemeringkatan melalu mesin dari statistik,” tutup Kadis Sosial.