BARRU, SULSEL – Kesalahpahaman antara warga dan pihak penambang di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Jumat (28/11) berakhir dengan kesepakatan penghentian sementara aktivitas penambangan.
Pemicu kesalahpahaman adalah adanya alat berat yang dikira melakukan aktivitas penambangan, namun ternyata melakukan perbaikan sungai dan pemasangan bronjong di samping rumah warga.
“Kemarin warga minta supaya pinggir rumahnya dikerjakan karena ada abrasi. Tapi ada warga lain yang keliru, dikira alat berat itu mengambil material,” kata Kepala Desa Lompo Tengah, Arifuddin Pabiseang.
Pihak desa, aparat, dan perusahaan sepakat menjadwalkan ulang sosialisasi resmi untuk meluruskan informasi dan memastikan warga memahami bahwa lokasi tersebut bukan area operasi tambang.













