Makassar – Pengawas Sekolah Kementerian Agama Kota Makassar, Dra. Hj. Hilma Latif, melakukan supervisi akademik di Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Faqihul Ilmi pada Selasa, (30/9/25).
Supervisi akademik Pengawas Sekolah adalah suatu kegiatan evaluasi dan bimbingan akademik yang dilaksanakan oleh pengawas dari satuan pendidikan kepada guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai, membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu guru atau tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan.
Fokus utama pelaksanaan supervisi akademik ini adalah untuk membantu guru mengembangkan karakter kependidikan melalui pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah selaku supervisor yang juga merupakan guru senior.
Kepala Madrasah Mas Faqihul ilmi Hj Erna Damayanti mengatakan, kehadiran Supervisi merupakan bimbingan guru agar mampu melaksanakan prosedur pendidikan dengan baik, memberikan bantuan mengatasi kesulitan, serta menumbuhkan motivasi kerja.
“Hal ini tentu menjadi dorongan guru untuk melakukan pembaruan metode pembelajaran, menggunakan strategi inovatif, dan terus meningkatkan kompetensinya dibidang studi masing -masing,” ujarnya.












