Makassar – Dinas Pariwisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai enggan menanggapi dugaan korupsi proyek pembuatan Kapal Phinisi pariwisata Adama dan Tungguma senilai Rp7,9 miliar.
Saat dikunjungi oleh wartawan pada Senin (28/7/25), Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Roem, tidak ada di tempat.
Staf sekretariat dinas pariwisata, Indah, menyatakan bahwa kepala dinas jarang masuk kantor dan lebih banyak berada di luar.
“Maaf, kadis tidak ada. Belum datang,” ujar Indah. Ketika ditanya tentang pejabat yang dapat memberikan tanggapan.
Indah menyebutkan bahwa ada pejabat yang menangani proyek tersebut, namun tidak berani memberikan pernyataan tanpa izin dari kepala dinas.
Proyek ini dikelola oleh CV. Andrian Muda Mandiri pada masa kepemimpinan Walikota Danny Pomanto.
Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek di Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Dimana sebelumnya Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) turun ke jalan menyuarakan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Kapal Phinisi senilai Rp7,9 miliar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Mahasiswa menuding proyek yang berlokasi di kawasan Pantai Losari itu terkesan “masih disucikan” dari jerat hukum, meski indikasi kerugian negara dan aroma kongkalikong sudah mencuat sejak 2023.
“Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan atas ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah mencuat sejak tahun 2023,” ujar Rian, Koordinator .
Menurut Rian, proyek tersebut seolah mendapat perlindungan istimewa karena hingga kini belum tersentuh proses hukum yang transparan.
Padahal, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pembuatan kapal itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar dan mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah.















