Kab. Maros

Tambang Ilegal CV Maenba Ditegur ESDM, GMPH : Kapolda Sulsel Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Maros

×

Tambang Ilegal CV Maenba Ditegur ESDM, GMPH : Kapolda Sulsel Periksa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Maros

Sebarkan artikel ini
Bukti Surat Teguran dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada CV. Maenba

Makassar – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi terkait tamban galian C di Dusun Tamangesang Desa Botolempangan Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.

“Terkait Izin tambang yang kita maksud (CV Maenba) itu ada izinnya dek, tapi hanya Eksplorasi. Pengerukan bisa akan tetapi untuk dibawa keluar sama sekali tidak.” Kata Jamal Kabag ESDM Sulsel Selasa (11/3/25) kepada Matajurnalisnews.com .

Lanjut iya katakan, namun jika mereka melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan izin eksplorasi maka kami akan berikan teguran .

“Untuk pengawasannya sendiri itu pihik ESDM cabang Maros. Sedang untuk penindakannya itu bisa langsung dilaporkan kepihak APH untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Maros  Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat kembali di konfirmasi Selasa (11/3) kemarin Masih belum memberikan tanggapan.

Menanggapi hal itu Ryyan Saputra Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli hukum (GMPH) Sulsel tegaskan CV Cahaya Maemba benar telah melakukan penambangan secara Ilegal.

“Kami sudah menerima surat balasan dari ESDM Sulsel, dia memiliki izin eksplorasi sudah jelas bahwa CV Cahaya Maemba ini tidak boleh membawa material dan memperjual belikan di luar, tapi nyatanya yang kita liat bersama bahwa material ini di penjual belikan.” Jelasnya.

Pertanyaan kami, hal itu tidak mungkin berani iya lakukan tanpa ada campur tangan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dengan tegas kami meminta Kapolda Sulsel (Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono) agar segera evaluasi Kapolres Maros dan Kasat Reskrim beserta jajarannya karena diduga telah kerja sama dalam praktek tambang Ilegal di Maros.” Tutup Ketua GMPH Sulsel