MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Lapak tumpah yang berada di Kelurahan Sumpang Binangae, kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhir-akhir ini kian menjadi sorotan.
Bahkan pada saat penertiban yang dilakukan para petugas Satpol-PP Barru viral di media sosial dimana para pedagang saat ditertibkan tidak terima jika mereka diminta untuk pindah dari lokasi tersebut bahkan nekat menghamburkan dagangannya.
“Kami tidak pernah ditanya bahwa kami dilarang berjualan disini,” kata salah satu pedagang dengan menggunakan bahasa Bugis.
Diketahui beberapa tahun terakhir ini Lapak pedagang di sumpang Binangae ternyata tidak mempunyai legalitas ataupun pengakuan dari pemerintah daerah.
Sehingga memicu respon protes dari pedagang Pasar Mattirowalie yang merupakan pusat perniagaan di kecamatan Barru.
Diketahui, pihak pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi pada hari Jumat 17 Mei 2024, terkait penutupan lapak tumpah yang akan dimulai hari senin 20 Mei nantinya di Sumpang Binangae Barru dan telah memfasilitasi para pedagang untuk ber lapak di Pasar Mattirowalie.
Arwin Munandar Kasi trantib kelurahan Sumpang Binangae Barru mengunjungi lapak tumpah tersebut untuk berdiskusi dan memahamkan langsung para pedagang yang ada.
“Besok (Senin) pemerintah akan tutup lapak ini, dan Insya Allah sesuai dengan keputusan bersama para pedagang telah difasilitasi untuk pindah berjualan ke pasar Mattirowalie” Ujar Arwin kepada matajurnalisnews.com Minggu, (19/5/24).
Bersama itu pula, Erna salah satu pedagang di lapak tersebut, juga angkat bicara agar kiranya bisa diberikan solusi yang lebih baik, dikarenakan pemindahan lapak ke pasar mattirowalie menurutnya tidak efektif.
“Dari mki sana (Pasar Mattirowalie) liat lokasi, cuman yang na kasi ki pihak pasar, itu tempat parkir didepan, tambah amburadul ji itu pasar kalau kita semua pindah kesana” Ucap Erna.
Mendengar hal itu, Arwin sebagai kasi trantib akan mengkoordinasikan aspirasi para pedagang, kepada pihak terkait, supaya segera diberikan solusi.
“Kalau itu, nanti saya sampaikan ke pak lurah dan juga ibu camat, agar solusinya bisa dikordinasikan ulang ke SKPD terkait, untuk saat ini kita tutup dulu disini” Ucap Arwin.
Menurutnya, pedagang lapak tumpah perlu diberikan pemahaman melalui pendekatan yang lebih persuasif dan humanis.
“Iye, inikan masalah mata pencaharian warga, supaya tidak simpang siur, perlu kita jelaskan baik-baik dan duduk sama-sama”Tutup Arwin.
(Farid)
Editor Muliana