MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 17 Makassar menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon siswa.
Mereka mempertanyakan transparansi sistem seleksi setelah anak-anak mereka dinyatakan tidak lolos meski memiliki nilai akademik yang dinilai cukup tinggi.
Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja A, mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang diumumkan pihak sekolah.
Menurut A, anaknya telah mengikuti seluruh tahapan yang dipersyaratkan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Anak saya mendaftar tanggal 18 Mei 2026, kemudian verifikasi berkas pada 21 Mei dan mengikuti tes SCAT pada 26 Mei 2026,” ujarnya kepada wartawan.
A mengungkapkan, berdasarkan pemantauannya melalui sistem penerimaan, posisi anaknya sempat berada di peringkat 282.
Namun seiring berjalannya proses seleksi, posisi tersebut terus mengalami penurunan hingga berada di luar kuota penerimaan.
“Awalnya berada di urutan 282, kemudian turun menjadi 330 dan terus bergeser sampai di atas peringkat 500. Padahal nilai rapor rata-rata anak saya 90,7 dan hasil tesnya juga cukup baik,” katanya.
Ia mengaku sulit memahami hasil akhir seleksi mengingat capaian akademik anaknya dinilai cukup kompetitif untuk bersaing masuk sekolah tersebut.
“Kami tentu kecewa. Anak sudah belajar dan berusaha maksimal. Dengan nilai yang cukup tinggi kami berharap bisa diterima, tetapi ternyata tidak lolos,” tuturnya.
Selain mempertanyakan mekanisme penilaian, sejumlah orang tua siswa juga menyoroti adanya dugaan praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
A mengaku mendapatkan informasi dari sesama orang tua siswa terkait adanya peserta yang diduga memperoleh perlakuan khusus sehingga bisa diterima di sekolah tersebut.
“Kami mendengar ada siswa dari luar wilayah yang justru lolos. Bahkan disebut ada yang berasal dari Kabupaten Barru dan Kabupaten Gowa yang diterima di SMAN 17 Makassar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menduga terdapat peserta yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu sehingga memperoleh keuntungan dalam proses seleksi.
“Kami mendengar ada anak dari keluarga yang memiliki hubungan dekat dengan pihak sekolah atau pihak tertentu yang akhirnya diterima. Sementara banyak siswa dengan nilai baik justru tidak lolos,” katanya.
Senada dengan itu, orang tua siswa lainnya berinisial H juga menyampaikan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan bantuan kepada peserta saat ujian seleksi berlangsung.
“Kami mendengar ada dugaan beberapa peserta mendapatkan bantuan atau jawaban ketika ujian berlangsung. Jika itu benar, tentu sangat merugikan siswa yang mengikuti seleksi secara jujur,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini berbagai tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan belum disertai bukti resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Para orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 17 Makassar.
“Kami hanya ingin proses penerimaan berjalan adil dan transparan. Kalau memang ada pelanggaran harus diusut. Jangan sampai siswa yang berprestasi kalah karena adanya titipan atau permainan oknum,” tegas H.
Ia juga meminta hasil penilaian peserta dibuka secara lebih transparan agar masyarakat dapat mengetahui dasar penentuan kelulusan.
“Kalau semua terbuka tentu masyarakat bisa menerima. Tetapi kalau banyak kejanggalan, wajar jika muncul pertanyaan dan kecurigaan,” tambahnya.
Pihak Sekolah Bantah Ada Intervensi
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Kepala SMA Negeri 17 Makassar, Asmar Achmad, menegaskan seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan melalui sistem yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peserta yang diterima di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Semua lewat sistem Dinas Pendidikan. Kami hanya mengikuti regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” kata Asmar kepada Wartawan pada Selasa, (2/6/26).
Ia menjelaskan, kuota penerimaan siswa baru di SMAN 17 Makassar tahun ini hanya sebanyak 330 orang.
Sementara jumlah pendaftar mencapai 1.016 peserta.
“Dari 1.016 pendaftar, sebanyak 1.003 peserta lolos verifikasi administrasi dan 977 peserta mengikuti tes seleksi. Sedangkan kuota yang tersedia hanya 330 siswa,” jelasnya.
Asmar menambahkan, penentuan kelulusan peserta tidak hanya berdasarkan nilai rapor, tetapi juga memperhitungkan sejumlah komponen lain yang telah diatur dalam petunjuk teknis SPMB.
Komponen tersebut meliputi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), hasil tes seleksi, hingga prestasi yang dimiliki peserta, seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) maupun prestasi lainnya.
“Semua peserta dinilai berdasarkan komponen yang telah ditentukan. Ada nilai rapor, TKA, hasil tes, dan prestasi. Semua sekolah unggulan menggunakan jalur penerimaan yang sama sesuai aturan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihak sekolah tidak mengetahui secara langsung hasil pengerjaan peserta selama tes berlangsung karena seluruh proses mengikuti sistem yang telah ditetapkan.
Dinas Pendidikan Diminta Beri Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penilaian serta hasil seleksi yang telah diumumkan.
Selain itu, evaluasi menyeluruh juga dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru, khususnya pada sekolah-sekolah unggulan yang memiliki tingkat persaingan tinggi setiap tahunnya.











