BARRU, Matajurnalisnews.com – Pengadilan Negeri Barru menggelar kegiatan sosialisasi sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait layanan hukum dan sistem peradilan berbasis elektronik di Aula Baruga Singkerru Adaโe, Kabupaten Barru, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap implementasi layanan peradilan modern yang transparan dan akuntabel.
Sejumlah regulasi yang disosialisasikan meliputi Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Perma Nomor 6 Tahun 2022 terkait administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi serta peninjauan kembali secara elektronik, hingga Perma Nomor 7 dan 8 Tahun 2022 yang mengatur teknis persidangan elektronik (e-litigasi) untuk perkara perdata dan pidana.
Selain itu, turut disampaikan implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022 mengenai standar pelayanan informasi publik.
Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem peradilan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
โMelalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mengimplementasikan sistem peradilan berbasis elektronik secara optimal,โ ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum di Kabupaten Barru, mulai dari jajaran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, hingga para advokat dari lembaga bantuan hukum.
Perwakilan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru juga turut hadir, bersama petugas Balai Pemasyarakatan dan staf pelayanan tahanan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mendukung modernisasi sistem peradilan di daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penerapan layanan peradilan berbasis teknologi dapat semakin efektif, sekaligus memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat luas.
Kalau mau, saya bisa bantu tambahkan kutipan tambahan, angle lebih tajam (misalnya dampak ke masyarakat), atau format headline breaking news biar makin terasa seperti media nasional.


















