MAKASSAR, Matajurnalisnews.com – Modus berutang dengan janji akan segera dilunasi masih kerap menjadi persoalan yang dialami masyarakat. Karena itu, warga diimbau lebih berhati-hati sebelum memberikan pinjaman, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.
Kasus ini dialami seorang pria bernama Anwar, warga Makassar, yang mengaku menjadi korban utang tiga perempuan berinisial Megawati, Fitriah, dan Syanti. Ketiganya diduga meminjam barang dengan nilai jutaan rupiah, namun hingga kini belum melunasi kewajibannya.
Menurut keterangan korban, utang tersebut bermula sejak September 2025, dengan total nilai pinjaman mencapai Rp10.670.000. Sebagian pembayaran sempat dikembalikan, namun hingga saat ini masih tersisa utang sekitar Rp7 juta yang belum dibayar.
Korban menyebutkan, setiap kali ditagih, ketiganya selalu memberikan alasan serupa serta janji akan segera melunasi utang tersebut.
“Setiap ditagih selalu berjanji, tapi tidak pernah ada realisasi. Sampai sekarang sisanya Rp7 juta lebih belum dibayar-bayar padahal sudah lama diberi waktu,” ujar Anwar, Minggu (15/02/2026).
Terakhir, ketiga terduga sempat meminta keringanan untuk mencicil pembayaran. Namun selama dua pekan berturut-turut, mereka tetap tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Alasan yang disampaikan pun masih sama, yakni belum memiliki uang dan belum menerima gaji.
“Belum ada uang, belum gajian,” kata salah satu terduga kepada korban.
Anwar mengaku sudah menempuh berbagai cara secara baik-baik untuk menagih sisa utang tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian maupun itikad jelas dari pihak terduga untuk melunasi kewajiban mereka.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman dan mempertimbangkan risiko sebelum meminjamkan uang maupun barang.
Sementara itu, pihak terduga saat dikonfirmasi kembali menyampaikan alasan serta janji yang sama kepada korban.















