MAKASSAR – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali turun ke jalan, menuntut Kejati Sul-Sel mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp60 di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru.
Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menyatakan kekecewaannya atas mandeknya proses hukum kasus ini.
“Kasus ini seperti dibiarkan menggantung. Tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi, padahal sudah dijanjikan akan dipercepat,” ujarnya.
ia meminta Kejati Sulsel untuk membuka perkembangan kasus ke publik dan mempercepat proses hukum.
“Kami berharap perkembangan kasus ini secepatnya segera dibuka ke publik.” Pintanya.
Bahkan Aksi tersebut, sempat diwarnai saling dorong dengan petugas saat massa aksi hendak memberhentikan mobil kampas yang melintas.
“Tadi kami dihalangi petugas. Tindakan aparat kepolisian yang dianggap menghalangi kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi.” terannya.
Ia juga tegaskan, tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi puluhan miliar menguap tanpa arah.
“Kami tidak tinggal diam, kasus ini harus segera diungkapkan dan segera tangkap pelakunya. Jika tidak kami janji akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” tutup Rayyan.












