Makassar – Kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja (Tator) masih dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Namun, terdapat perbedaan pernyataan dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, terkait perkembangan kasus ini.
Soetarmi sebelumnya menyatakan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan.
Namun, Soetarmi malah membantah pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa belum ada saksi yang diperiksa, hanya klarifikasi saja.
“Tidak ada yang diperiksa baru klatifikasi saja,” ujar saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, (17/9/25).
Bahkan saat ditanya terkait dugaan Korupsi ART DPRD Tator yang bergulir di kejari sulsel, dari tahun berapa Apakah dari tahun 2017-2024 atau 2019-2014 ?
Nampak dirinya enggang menjawab dan hanya mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Proses sampe penyelidikan,” ujarnya.
Perbedaan pernyataan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Kejati Sulsel tidak serius menangani kasus tersebut.
Dimana beberapa kali Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH-Sulsel) bahkan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejati Sulsel menuntaskan penyidikan yang dianggap berlarut-larut.
Tekanan terhadap Kejati muncul di saat Presiden Prabowo Subianto kembali menggaungkan pesan kerasnya soal perang terhadap korupsi.
Dalam pidato Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Presiden menegaskan negara tidak akan berkompromi terhadap praktik penyelewengan kekuasaan.
โMereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu,โ kata Prabowo.















