Iklan
Iklan
Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Makassar

GMPH Sul-Sel Serahkan Laporan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Tahun 2017 ke Kejati Sul-Sel

×

GMPH Sul-Sel Serahkan Laporan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Tahun 2017 ke Kejati Sul-Sel

Sebarkan artikel ini
Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra saat menyerahkan Laporan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Tahun 2017 kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, Senin (15/9/25) (Foto MJN)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017.

Puluhan massa aksi menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”.

Aksi ini merupakan jilid ketiga setelah dua gelombang sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai. Pada kesempatan tersebut, GMPH Sul-Sel juga resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terkait penanganan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja yang disinyalir terdapat praktik penerimaan setoran gelap.

2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel karena dinilai tidak becus dalam menangani perkara tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

3. Menegakkan supremasi hukum di internal Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Tiga poin tuntutan ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Kejati Sulsel yang dianggap tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sul-Sel.

“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan yang diajukan adik-adik,” ujarnya.

Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia mendesak agar Kejati Sulsel bersikap terbuka dan tidak mengabaikan laporan yang telah diajukan.

“Kami berharap pihak Kejati Sulsel transparan dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai laporan kami hanya disimpan tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih tegas,” tutup Ketua GMPH Sul-Sel.

Iklan