Barru, Sulsel – Sejumlah lurah di Kecamatan Barru melakukan pengecatan marka jalan dalam beberapa hari terakhir. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperindah wajah kota Barru, meski sebenarnya kewenangan marka jalan berada di tingkat provinsi.
Camat Barru, Hj. A. Hilmanida, menegaskan inisiatif ini dilakukan karena pihak provinsi tak kunjung mengambil langkah.
“Sebenarnya ini tanggung jawab provinsi, tapi karena tidak ada pergerakan akhirnya kami yang turun tangan. Tujuannya untuk mempercantik Kota Barru,” ungkap Hilmanida saat ditemui awak media pada Kamis (21/08/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan pengecatan semula ditargetkan rampung sebelum HUT RI ke-80 pada 17 Agustus lalu. Namun karena keterbatasan, pekerjaan baru bisa dilanjutkan setelah peringatan tersebut.
“Anggaran khusus untuk itu tidak ada, kami hanya menggunakan dana pemeliharaan kantor. Itu pun hanya sekitar Rp2 juta, yang sebenarnya tidak cukup untuk perawatan kantor saja. Tapi kami usahakan agar bisa juga dipakai memperindah wilayah,” jelasnya.
Hilmanida berharap ke depan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi menjaga keindahan lingkungan masing-masing.
“Kami berharap ada swadaya dari masyarakat, karena menjaga keindahan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga warga di sekitar lingkungannya,” tambahnya.
Meski diakui serba terbatas, upaya ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan dalam menata wajah kota Barru agar lebih nyaman dipandang.















