Barru, Sulsel – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat evaluasi sementara dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektorat, Dukcapil, dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo-SP), pada Selasa (5/8/25).
Rapat ini fokus pada laporan realisasi anggaran dan kinerja OPD selama semester pertama 2025.
Realisasi Anggaran dan Desakan Keterbukaan
Dalam rapat tersebut, realisasi anggaran Kominfo-SP hingga Juni 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp.4 miliar, atau 40% dari total anggaran kurang lebih Rp. 6 miliar.
Namun, sorotan utama tertuju pada kebijakan anggaran untuk media. Ketua Komisi I, Ir. H. Mursalim, mempertanyakan legalitas media yang bekerja sama dengan Kominfo-SP.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kominfo, Syamsuddin, S.IP, menjelaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan konsistensi, kinerja jurnalis, dan eksistensi media dalam mempromosikan daerah sebagai dasar kerja sama.
Anggota Komisi I, Armansyah, SE Fraksi Gerindra mendesak agar Kominfo-SP lebih fleksibel dan tidak mengabaikan media-media lama.

Ia bahkan memperingatkan Dinas Kominfo-SP agar tidak sembarangan dalam memilih media untuk kontrak, terutama media yang baru muncul atau “tim sukses” tertentu.
Armansyah menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan mengutamakan kearifan lokal bagi media yang telah lama berkontribusi.
Menanggapi hal itu, Syamsuddin menyatakan bahwa kebijakan mengenai kontrak media masih menunggu arahan dari Bupati Barru.
Armansyah, SE, legislator Gerindra pun berharap proses kerja sama dengan media dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa intervensi yang tidak profesional.












