Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Daerah

Mantan Anggota DPRD Takalar 2 Periode Diduga Kuat Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil?

×

Mantan Anggota DPRD Takalar 2 Periode Diduga Kuat Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil?

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

Makassar – Mantan anggota DPRD 2 periode Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berinisial HMM, diduga kuat terlibat langsung sindikat penggelapan mobil.

Hal ini terungkap atas pernyataan seorang korbannya, Muh Ali, yang saat ini dilaporkan ke Polda sindikat penggelapan kendaraan roda empat (R4) dengan modus menerima gadai kendaraan yang masih dalam status cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing).

Muh Ali kepada media ini mengungkap bahwa dirinya menjadi tumbal dalam pusaran sindikat ini setelah identitasnya digunakan untuk pengajuan kredit satu unit kendaraan Pajero Sport di Clipan Finance Parepare, tanpa sepengetahuannya akan dampak serius yang menanti.

Menurut pengakuannya, awal 2023 lalu, ia dibujuk oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar bernama Suherman. Selama hampir sebulan, Suherman merayu Muh Ali agar bersedia meminjamkan identitasnya kepada H. Makmur Mustakim, mantan anggota DPRD Takalar dua periode dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk keperluan kredit kendaraan. Suherman mengiming-imingi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Takalar dan menjamin secara pribadi akan menanggung segala risiko pembayaran.

โ€œSaya sempat percaya karena Suherman bilang sudah koordinasi dengan kakak saya, ternyata itu bohong. Ia juga meyakinkan bahwa semua pembayaran akan ditangani langsung oleh H. Makmur,โ€ jelas Muh Ali.

Namun, masalah mulai muncul sejak cicilan pertama menunggak. Muh Ali mulai dicari oleh pihak kolektor dan harus menjelaskan bahwa dirinya hanya dipinjam identitasnya. Ia bahkan berkali-kali harus bolak-balik Wajo-Takalar untuk memastikan pembayaran berjalan lancar. Namun kenyataannya, cicilan terus macet.

Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Puncak keterkejutannya terjadi ketika ia menerima surat panggilan dari Krimsus Polda Sulsel, karena dirinya dilaporkan oleh pihak Clipan Finance atas dugaan penggelapan mobil. Ia dituduh menerima uang dari proses pengeluaran kendaraan tersebut.

โ€œSaya sama sekali tidak pernah menerima uang sepeserpun. Saya difitnah oleh pihak-pihak yang terlibat, padahal saya korban,โ€ tegas Muh Ali.

Unit kendaraan Pajero Sport tersebut diketahui telah digadaikan oleh H. Makmur melalui keponakannya bernama Edo. Diketahui, Edo di antar oleh pria berinisial H.I ke seorang pria berinisial Dg N di Galesong Utara untuk menggadaikan mobil tersebut dengan nilai Rp55 juta. Mobil tersebut diantar langsung oleh H.I.

Namun ironisnya, ketika Muh Ali berusaha meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan ke pihak finance, justru ia dimintai uang oleh seseorang bernama Dg Muntu, yang mengaku mantan pembantu penyidik di Krimsus Polda Sulsel. Dg Muntu meminta Rp160 juta untuk โ€œmengembalikan kendaraan dalam waktu 1 jamโ€.

Muh Ali kini memohon kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas sindikat penerima dan penggadai mobil yang statusnya masih kredit.

โ€œSaya berharap Pak Kapolda Sulsel bisa serius membongkar jaringan sindikat mobil bodong yang sudah meresahkan. Jangan sampai korban-korban seperti saya terus bermunculan. Saya ini hanya rakyat kecil yang identitasnya dimanfaatkan,โ€ harap Muh Ali.

Ia juga menegaskan bahwa H. Makmur Mustakim adalah aktor utama dalam kasus ini, yang diduga menggunakan kedekatannya dengan pejabat di Takalar sebagai โ€œtamengโ€ untuk lolos dari jerat hukum.

โ€œDia pernah bilang ke saya kalau dekat sekali dengan Sekda Takalar. Mungkin karena itu dia merasa kebal hukum dan berani melakukan ini semua,โ€ pungkasnya.

Kasus ini membuka tabir kelam dugaan praktik terorganisir yang merugikan banyak pihak, terutama warga tak berdosa seperti Muh Ali. Diperlukan atensi serius dari aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya demi keadilan dan perlindungan masyarakat.

Iklan