Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) Sulsel Kembali Soroti Dugaan Korupsi Pembuatan Kapal Phinisi oleh Dinas Pariwisata Makassar.
Aksi tersebut berlangsung di Depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Di Kejati Sul-sel Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Rabu, (23/7/25).
Aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Kapal Phinisi yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar dan berlokasi di kawasan Pantai Losari.
“Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan atas ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah mencuat sejak tahun 2023.” Kata Rian Koordinator Aksi.
Lanjut Rian, Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp7.990.723.500, sebuah angka yang cukup fantastis dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Saat melakukan, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Safaruddin, yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah diaudit oleh BPK pada Desember 2023.
“Proyek tersebut sudah diaudit BPK. tidak ditemukan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kasus ini baik di Polres, Polda, maupun Kejaksaan Tinggi Sulsel.” katanya.
Lanjut iya tambahkan, Kami juga sudah memberikan keterangan ke Ditkrimsus dan Intel Polda.
“Sampai hari ini, tidak ada masalah. Jika memang ada pelanggaran, maka kapal tersebut tidak akan berfungsi,โ tegasnya.
Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pada aksi lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dimana massa aksi ditemui langsung oleh Kasi Penkum, Soetarmin, yang menyampaikan bahwa Kejati Sulsel tidak pernah menangani kasus tersebut.
โKalau dari teman-teman ingin memasukkan laporan, kami persilakan. Namun kami tegaskan, sampai hari ini, tidak ada laporan ataupun proses penanganan kasus ini di Kejati,โ terangnya.
Pernyataan kontradiktif antara dua instansi ini semakin mempertegas adanya ketidakjelasan dan potensi upaya saling lempar tanggung jawab.
GMPH Sulsel menilai bahwa situasi ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan lemahnya transparansi serta komitmen pemberantasan korupsi di tubuh pemerintahan daerah.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera membuka kembali investigasi terhadap proyek tersebut secara menyeluruh dan transparan.” Terannya.
Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap hasil audit secara publik agar masyarakat tidak terus dibuat bingung oleh informasi yang saling bertentangan. Tambahkan.
Lebih jauh iya tambahkan, Jika benar tidak ada masalah, maka semestinya tidak perlu ada yang ditutupi.
“Namun jika memang ada pelanggaran, maka siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,โ tegas salah satu orator aksi.
GMPH Sulsel menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik.












