Iklan
Iklan
Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Makassar

BTN Klarifikasi Dugaan Perpanjangan Masa Kredit Sepihak, Nasabah Ancam Lapor ke OJK

×

BTN Klarifikasi Dugaan Perpanjangan Masa Kredit Sepihak, Nasabah Ancam Lapor ke OJK

Sebarkan artikel ini
Bukti rekening koran yang diperlihatkan Nasabah KPR BTN (dok MJN)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️
📝 PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar

Makassar – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar memberikan klarifikasi terkait dugaan perpanjangan masa kredit sepihak yang dialami salah satu nasabahnya.

Nasabah tersebut diketahui mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di kawasan Permata Regency, Sudiang Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam laporan posisi kredit per 1 Juli 2025, tercatat bahwa kredit senilai Rp100 juta dengan jangka waktu 180 bulan atau 15 tahun seharusnya berakhir pada Maret 2025. Namun, tanggal tagihan terakhir justru tercatat hingga 7 Maret 2034.

Kepala BTN Cabang Makassar, Ardityas Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor kredit terjadi karena adanya proses restrukturisasi (Kontrak Baru) pada tahun 2017 dan 2018.

Iya menyebut, Proses tersebut merupakan upaya penyesuaian angsuran agar sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.

“Kami siap melakukan verifikasi dan mencocokkan data secara langsung dengan nasabah,” kata Ardityas.

BTN juga menegaskan komitmennya untuk memeriksa ulang seluruh dokumen serta membuka ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Sedangkan pihak nasabah Dewi Natalia (47) saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, (12/7) merasa ditipu pihak bank.

“Saya herang kenapa angsuran KPR saya bertambah 9 tahun, Padahal perjanjian saya lakukan itu berakhir sampai bulan April 2025 kok bisa bertambah.” Terangnya.

Tapi herannya, Lanjut Dewi, kenapa bisa bertambah seperti ini. Katanya saya pernah melakukan Restrak pada tahun 2017. padahal sama sekali saya tidak pernah mengajukan itu.

“Kalau memang ada, buktikan. Tapi nyatanya kemarin saya ke bank mereka tidak bisa memberikan bukti itu. Jika seperti ini caranya saya rasa ditipu,” Terangnya.

Iya juga tegaskan jika Sertifikat rumahnya tidak diberikan pihak bank BTN dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pokoknya saya tidak mau. Sertifikat rumah saya harus dikembalikan oleh pihak bank. Jika tidak saya akan lapokan hal ini ke pihak OJK.” Tegasnya dengan raut kecewa.

Iklan