Barru, Sulsel – Hadirnya Koperasi Merah Putih di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) di tingkat desa dan kelurahan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) didahului dengan sosialisasi di Tingkat kabupaten yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Barru Andi Ina – Abustan.
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih dilaksanakan Oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Barru bekerjasama dengan Dinas PMDPPKBPPPA.
Tidak hanya itu, sosialisasi koperasi merah putih juga dilaksanakan yang di hadiri oleh Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Barru, Notaris, BRI dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Barru dan juga Pendamping Desa.
Selanjutnya Tim Percepatan Pembentukan KMP Tingkat Kabupaten Menyusun Jadwal pendampingan musyawarah khusus Dimana dalam tim ini terdiri dari 4 Tim yang terdiri dari dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Barru, Dinas PMDPPKBPPA, Tenaga Ahli P3MD, Notaris dan Tim dari BRI.
Pembentukan KMP berpedoman pada Petunjuk Teknis Pembentukan KMP dari Kementerian Koperasi yang mana dalam mekanisme pembentukan KMP dilakukan musyawarah Desa yang dipimpin Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tingkat Desa dan di tingkat Kelurahan dipimpin oleh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Dimana dalam penyelengaraan musyarawah melibatkan semua unsur Masyarakat yang ada di Tingkat Desa/Kelurahan.
Sejauh mana peran aktif kepala desa dan lurah dalam menyukseskan program ini? Peran kepala Desa/Lurah dalam mensukseskan KMP menjadi inisiator dan fasilitator penyelenggaraan Musyawarah Khusus KMP sekaligus sebagai penggerak semua unsur Masyarakat untuk yang terlibat dan mengambil peran dalam pendirian dan pembentukan KMP.
Apa saja bentuk dukungan dari Dinas PMD dalam memastikan setiap desa dan kelurahan dapat membentuk koperasi yang legal dan siap jalan?
a. Mengkoordinir dan memastikan persiapan yang akan dilakukan oleh pemerintah Desa/Kel untuk memastikan musyawarah khusus BPD di Desa dan Musyarawah khusus LKK di kelurahan
b. Melibatkan TA P3MD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk terlibat langsung untuk melakukan pendampingan dalam pembentukan Musyawarah Desa/Lurah
c. Memastikan Penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan Pendirian Akta Notaris dan Operasional Pembentukan KMP dari dana 3% untuk operasional Pemerintah Desa
Adapun tantangan di lapangan yang paling menonjol, dan bagaimana Kabupaten Barru bisa mengatasinya dibandingkan daerah lain? Tantangan yang paling menonjol dilapangan adalah terbatasnya SDM yang ada di Desa Kel.
Berbagai tantangan yang dihadapi dilapangan sudah di identifikasi sebelumnya dengan melakukan FGD khususnya ditingkat Kabupaten sehingga segala permasalahan yang timbul bisa teratasi dalam pembentukan KMP.
Bagaimana Ibu Bupati Andi Ina Kartika Sari memberi arah, dorongan, dan dukungan dalam proses ini? Bupati Barru sejak awal terbitnya Inpres nomor 9 tahun 2025 telah mengambil Langkah cepat dengan mengumpulkan OPD dan Stakeholder terkait untuk segera melakukan pembentukan KMP dengan mengambil Langkah-langkah strategis dan memastikan pembentukan KMP berjalan
sesuai dengan tahapan dan dateline waktu yang telah ditentukan. juga termasuk dalamnya adalah memfasilitasi dan mendorong Notaris Akta Pendirian Koperasi (NPAK) di Kabupaten Barru untuk memaksimalkan percepatan dalam proses pendirian akta Notaris KMP.
Apa dampak dari keterlibatan langsung Bupati terhadap semangat dan kesiapan desa membentuk Koperasi Merah Putih? Dengan melakukan Pemantauan dan monitoring bupati setiap saat, maka proses pembentukan dan pendirian KMP dapat dilakukan sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu optimisme Bupati Barru untuk menjadikan KMP ini sebagai salah satu pendorong ekonomi Masyarakat Desa/Kel menjadi pendorong kuat pembentukan KMP ini dan menjadikan Kabupaten Barru sebagai Pertama yang menyelesaikan Pembentukan dan Penyerahan Akte Notaris Pendirian KMP dan SK Kemenhum RI sekaligus kabupaten pertama yang melakukan pelantikan secara serentak kepada Pengurus dan Pengawas KMP.
Salah satu dampak terbesar dalam penyelesaian pembentukan KMP di kabupaten Barru, Bupati Barru mendapat apresiasi dari Ketua Dekopin pusat yang juga sekaligus wakil ketua komisi VI DPR RI Bapak Prof. dr. Nurdi Haliq melalui sambungan telpon memberikan bantuan kepada 55 KMP di kabupaten berupa dana Sukarela sebesar Rp. 550.000.000,-
Apa pesan dan harapan Bapak untuk pemerintah desa agar koperasi ini tidak hanya aktif saat dibentuk, tetapi juga terus berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat?
Dengan perhatian dan harapan besar Bupati Barru dan wakil Bupati Barru dalam mendorong KMP sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di kabupaten Barru, maka kami Bersama dengan Dinas Koperasi terus mendorong KMP yang telah dibentuk dan menjalankan unit usaha yang telah di sepakati dan tertuang dalam AD/ART termasuk melalui peningkatan Kapasitas SDM Pengurus dan Pengelola unit Usaha.