Makassar – Dua orang murid Pendidikan Usia Dini (Paud) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial U dan I diberhentikan lantaran protes soal pembayaran penamatan.
Protes yang dilakukan lantaran pihak orang tua menilai pembayaran tersebut dinilai tidak wajar.
Peristiwa itu terjadi di Paud Tunas Muda Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Selasa (29/4/25).
Salah satu Orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa anaknya dikeluarkan oleh kepala sekolah Paud Tunas Muda karena ia mempertanyakan pembayaran penamatan selama ini.
Sementara pihak sekolah tetap mengajukan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) perihal kegiatan tersebut.
“Begini, di Paud Tunas Muda, dia (Kepala Sekolah) kasih masuk anggaran BOP penampilan menari di TVRI saat penamatan. Sementara kami ini juga tetap disuruh bayar biaya penamatan ratusan ribu rupiah.” ujarnya.
Lanjut iya katakan, Bahkan beberapa tahun lalu siswa-siswa melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan dan semua oran tua membawa anak-anaknya. Kemudian kegiatan Maulid dibebankan kepada orang tua murid. Lagi-lagi pihak sekolah itu memasukan anggaran BOP untuk kegiatan itu.
“Bahkan pernah bayar anak-anak ke Kantor Kelurahan di kasi masuk masuk anggaran BOP, yang tentang maulid saja dikasi masuk BOP, padahal yang bawa bakul adalah orang tua murid,” bebernya.
Sekedar diketahui, orang tua siswa sempat menemui kepala sekolah Puad Tunas Muda. Dalam pertemuan itu kepala sekolah tegas mengeluarkan siswa itu karena orang tua protes hingga viral di media.
Sedangkan Kepala Sekolah yang dikonfirmasi matajurnalisnews.com lewat pesan WhatsApp pribadinya pada Rabu (30/4) belum memberikan tanggapan.


















