Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Makassar

Kembali, GMPH Sulsel Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Pipa Avtur

×

Kembali, GMPH Sulsel Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Pipa Avtur

Sebarkan artikel ini
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi-Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT TBBM Pertamina dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Massa mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pipa jaringan avtur yang menyeret nama PT TBBM Pertamina dan PT Megah Jaya Prima Lestari.

Proyek ini berlangsung pada tahun 2014–2018 dan dinilai sarat dengan indikasi penyimpangan anggaran.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel, Ryyan Saputra, menyoroti lemahnya komitmen Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia menyebut penanganan kasus yang sudah berlangsung hampir satu dekade ini terkesan mandek tanpa alasan yang transparan.

“Kami mempertanyakan integritas Kejati Sulsel. Sampai hari ini belum ada kejelasan soal proses hukum kasus ini. Jangan sampai ada permainan kotor dan setoran gelap di balik penghentian kasus ini,” tegas Ryyan dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, pimpinan dari PT Pertamina TBBM Makassar, pak Danu Utomo mengatakan bahwa kami tidak tau menahu persolan ini namun pihak Kejati Sulsel, tidak ada yang mampu menemui teman-teman massa aksi. Namun, jawaban itu dianggap tidak memuaskan oleh massa aksi.

“Kami tidak butuh jawaban normatif. Kami ingin tahu dasar hukum dan fakta-fakta yang membuat kasus ini dihentikan. Jika tidak ada transparansi, maka publik berhak menduga adanya praktik kotor dalam penghentian kasus ini,” tambah Ryyan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan kejelasan dalam penanganan kasus ini. Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan.

“Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dengan aksi Jilid III, jika Kejati Sulsel tetap diam dan tak transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan untuk diperjualbelikan,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum agar kembali pada fungsi dan tanggung jawab utamanya menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi kepentingan.

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan