Kab. Barru

Bulog Dinilai Lamban Serap Gabah Petani

×

Bulog Dinilai Lamban Serap Gabah Petani

Sebarkan artikel ini
Gabah Petani

Barru, Sulsel – Beberapa petani keluhkan terkait proses penyerapan gabah yang dilakukan oleh Badan urusan logistik (Bulog) dinilai lamban dan tidak maksimal di Desa Anabanua Kec. Barru Kab. Barru, Minggu (13/04/2025).

Dari laporan masyarakat, banyak gabah petani yang belum diambil oleh pihak bulog, padahal gabah tersebut sudah masuk dalam list penjemputan bulog.

“Ada petani yang sudah 10 malam menunggu bulog tapi tidak datang beli. Cuma listnya yang ada tapi mobil bulog tidak ada yang datang menjemput gabah,” terang Hariswan.

Sementara itu, Bintara Pembina Desa (BABINSA) Desa Anabanua, Jafar menyampaikan bahwa keterlambatan penjemputan gabah petani dikarenakan jumlah armada yang dibutuhkan tidak sesuai dengan jumlah yang datang.

“Kemarin saya minta 10 mobil dari bulog tapi yang datang cuma 2, kadang juga cuma 1 mobil,” ungkapnya.

Beberapa petani juga menduga adanya oknum yang bermain untuk mengambil keuntungan dari hasil penjualan gabah.

“Kami dikenakan pemotongan Rp. 10.000/karung ketika menjual gabah ke bulog,” ungkap Hariswan.

Sementara itu Kepala Dinas pertanian dan Ketahanan pangan Kab. Barru Ir. Ahmad tidak membenarkan terkait pemotongan tersebut.

“Tidak ada pemotongan jika bulog yang beli dan tidak ada syarat. Dan list perencanaan pengangkutan yang dijadikan pedoman oleh bulog,” ungkap Ir. Ahmad saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

Dirinya juga menyampaikan terkait jumlah armada yang siap menjemput gabah petani di Desa Anabanua tertanggal 13 April 2025 berjumlah 10 mobil.

“Hasil komunikasi dengan pimpinan cabang (Pinca) dan pimpinan wilayah (Pinwil) bulog bahwa gabah produksi petani di Kab. barru siap diserap, hanya disadari keterlambatan pengangkutan karena armada di pengeringan gudang penampungan mengalami keterlambatan pembongkaran akibat banyaknya hasil panen yang diangkut,” terangnya.

“Sidrap, Pinrang dan Barru sudah memasuki panen raya. Oleh karena itu bulog menyarankan kalau ada pedagang yang siap membeli dengan catatan harga Rp. 6.500/Kg dipersilahkan, atau petani menunda jual bila memungkinkan melakukan perawatan,” tambahnya.

Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat petani sebesar Rp. 6.500/Kilogram (Kg).

Meskipun dari pihak bulog membeli gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan harga Rp. 6.500/Kg namun beberapa petani merasa dipermainkan dengan adanya pemotongan tersebut.