Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi-Selatan (GMPH SUL-SEL) mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Rumah Sakit (RS) Paramount. Desakan ini muncul setelah adanya laporan mengenai kondisi oksigen yang tidak layak digunakan oleh pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Pada Rabu, 2 April 2025, seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di RS Paramount Makassar diduga menggunakan oksigen yang berlumut dan berjamur, sehingga dinyatakan tidak layak pakai.
Keluarga pasien yang mengetahui hal ini segera mengadukan kondisi tersebut kepada perawat yang bertugas. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak profesional dan mengecewakan. Perawat tersebut hanya menyarankan untuk mengganti oksigen tanpa memberikan solusi yang lebih bertanggung jawab.
Kekecewaan keluarga pasien semakin bertambah ketika mereka membagikan pengalaman tersebut di media sosial.
Pihak rumah sakit justru meminta agar unggahan tersebut dihapus, alih-alih memberikan klarifikasi atau solusi atas kejadian tersebut.
Lebih lanjut, ketika keluarga pasien menghubungi Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk meminta tindakan atas insiden ini, mereka mendapatkan jawaban yang mengecewakan.
Sedangkan dinas kesehatan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang atas RS Paramount karena statusnya sebagai rumah sakit swasta.
Menanggapi hal ini, Ketua GMPH SUL-SEL, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan seharusnya tidak mengabaikan keluhan masyarakat.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, mereka seharusnya tetap berperan dalam memastikan pelayanan medis yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, terlepas dari status kepemilikan rumah sakit.
Sebagai bentuk protes dan kekecewaan, GMPH SUL-SEL berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Mereka menuntut agar RS Paramount bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini serta meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan kepedulian terhadap keluhan masyarakat.
Ryyan Saputra juga mendesak Wali Kota Makassar untuk segera mengambil langkah tegas terhadap RS Paramount dan Dinas Kesehatan Kota Makassar guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.













