Barru, Sulsel – Islam sebagai salah satu agama samawi yaitu agama yang diturunkan dari langit berlandaskan wahyu Tuhan yang diwahyukan kepada para Rasul untuk disampaikan kepada umat manusia. Sejauh ini Islam telah banyak dikaji oleh para pakar dan pemikir.
Dari pengkajian tersebut telah melahirkan banyak ragam pandangan dan pemahaman tentang Islam itu sendiri. Islam yang merupakan objek tunggal, yakni sebagai agama tauhid.
Namun pemahaman terhadap objek yang sama ini terkadang melahirkan sudut pandang yang berbeda.
Perbedaan cara pandang atau pemahaman ini tidak terlepas dari berbagai macam faktor yang mempengaruhinya, seperti pengalaman individu, konteks ruang pemahaman, lingkup sosial dan sebagainya. Sudut pandang/cara pandang/paradigma memiliki peran penting dalam menentukan corak pemikiran Islam itu sendiri, baik sebagai alat metodologi maupun sebagai sudut pandang pemahaman.
Pembahasan kali ini berupaya untuk menghadirkan kembali pola pemahaman Islam yang kritis dengan menggunakan pendekatan paradigma kritis.
Paradigma kritis lebih banyak menyentuh pemahaman yang sifatnya komprehensif, terkhususnya yang berkaitan dengan sistem sosial.
Dalam paradigma ini menjadikan keadilan sebagai prinsip yang fundamental. Selain berfokus pada mencari akar teologi, metodologi, dan aksi yang memungkinkan terjadinya transformasi sosial.
Pemihakan terhadap kaum miskin dan yang tertindas tidak hanya diilhami oleh Al-Qur’an, tetapi juga merupakan hasil dari analisis kritis terhadap struktur yang ada. Islam haruslah menjadi agama pembebasan bagi mereka yang tertindas, serta mentransformasikan sistem eksploitasi menjadi sistem yang adil.
Ada beberapa paradigma yang cenderung kritis dalam khazanah pemikiran Islam dalam memahami sistem Islam yang sedang terbangun. Seperti dalam “Teologi Pembebasan” Asghar Ali Engineer. Teologi pembebasan yang menghadirkan corak pemikiran kritis, dimana nuansa pembebasan sangat dominan dalam pisau analisisnya.
Asghar Ali misalnya memahami pola keterusan Nabi Muhammad Saw. merupakan pembebasan dari zaman jahiliah menuju zaman pencerahan Islam sehingga menyebut Nabi Muhammad Saw. sebagai Sang Pembebas.
Tidak hanya itu, paradigma kritis juga hadir dalam konsep “Kiri Islam” Hasan Hanafi yang merupakan proyek Hasan Hanafi dalam rangka melawan dominasi sistem kapitalisme dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik. Kiri Islam ibarat bara api yang menolak padam dalam mengobarkan semangat perlawanan terhadap penindasan.
Pada awal kemunculannya, teologi pembebasan hadir di Eropa pada abad ke-20 sebagai maksud untuk melihat peran agama dalam membebaskan manusia dari ancaman dosa sosial dan menawarkan paradigma kritis untuk memperbaiki sistem sosial yang ada.
Dominasi kuasa baik itu negara, agama, tradisi dan yang lainnya ketika sudah terbentuk akan cenderung melanggengkan status quo yang menindas kelas sosial yang berada di bawahnya.
Pemahaman tentang teologi yang bersifat transendental dan rasional, yang hanya berkutat dalam upaya memahami Tuhan dan iman secara rasional yang menurut para pemikir menimbulkan kemandekan berpikir, bertindak, dan menjauhkan agama dari masalah-masalah konkret.
Teologi yang hanya mengkhotbahkan ajaran agama tentang urusan pribadi, menghimbau masyarakat agar tetap sabar dalam menghadapi penderitaan, menghibur orang miskin dan tertindas dengan iming-iming surga setelah kematian.
Agama seharusnya mampu secara nyata melibatkan diri dalam permasalahan yang dihadapi oleh umatnya dan berpihak kepada mereka yang tertindas.
Agama dan teologi tidak seharusnya meninabobokan umatnya, melainkan harus memberikan dorongan kepada masyarakat terkhususnya umat beragama untuk melakukan perubahan.
Masyarakat atau umat beragama harus disadarkan bahwa penderitaan dan kemiskinan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan dampak dari struktur sosial, ekonomi dan politik yang berlaku.
Teologi yang ada saat ini lebih cenderung dikuasai oleh orang-orang yang berupaya untuk mempertahankan status quo nya. Teologi tersebut cenderung ritualis, dogmatis dan metafisis.
Padahal secara substantif Islam merupakan kekuatan pembebas terhadap kecenderungan eksploitatif, penindasan dan kezaliman. Islam hadir untuk merubah status quo serta membebaskan masyarakat yang tertindas sebagaimana Islam menentang riba, perbudakan, ketidakadilan ekonomi dan politik. Ajaran tauhid dalam hal ini adalah bentuk dari penyadaran kepada Dzat yang mahakuasa, sehingga ketika seseorang melakukan eksploitasi dan menindas rakyat, sama halnya orang tersebut kehilangan nilai ketauhidannya.
“Syahadat pembebasan” Ahmad Amin, seorang sarjana Islam asal Mesir yang melakukan penafsiran kritis terhadap substansi syahadat sebagai berikut:
“Orang yang berkeinginan memperbudak sesamanya berarti ingin menjadi Tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah. Orang yang berkeinginan menjadi tiran berarti ingin menjadi Tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah. Penguasaan yang berkeinginan merendahkan rakyatnya berarti ingin menjadi Tuhan, padahal tiada Tuhan selain Allah.
Demokrasi, sosialisme dan keadilan sosial dalam makna yang sesungguhnya akan semakin berjaya karena mengajarkan persaudaraan, dan ini merupakan salah satu konsekuensi dari kalimat syahadat, tiada Tuhan selain Allah”.
Ini merupakan konsep dasar Islam sebagai agama pembebasan yang tercermin dalam tauhid. Dalam Islam, tauhid merupakan inti dari teologi Islam.
Tauhid dalam hal ini tidak hanya berbicara tentang keesaan Tuhan, namun juga sebagai kesatuan manusia. Kesatuan itu tidak akan terwujud apabila sistem kelas, kesenjangan sosial, eksploitasi atau penindasan masih ada. Eksploitasi atau penindasan sangat ditentang dalam Islam dan keadilan sosial merupakan cita-cita Islam yang harus diwujudkan.
Islam memerintahkan umatnya untuk membebaskan manusia dari ketertindasan. Seruan Al-Qur’an dalam QS. An-Nisa’: 75 :
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkankan kami dari negeri ini (Mekkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu”.
Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa jihad (perang) sangat dianjurkan untuk membebaskan kaum miskin, kaum yang lemah, mereka yang tertindas (mustadh’afin) yang mengalami penindasan dari sistem sosial, ekonomi dan politik yang timpang dimana para penguasa akan selalu berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya.