Makassar – Polres Pelabuhan Makassar mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan mercon selama bulan suci Ramadan.
Langkah ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
Selain itu, petasan juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Mari kita jaga bersama kekhusyukan ibadah dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Restu Rabu (26/3/2025).
Polres Pelabuhan Makassar akan meningkatkan patroli dan penertiban untuk mencegah penjualan dan penggunaan petasan.
Pihaknya juga mengajak peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut menyosialisasikan larangan ini.
“Kami akan menindak tegas para penjual dan pengguna petasan yang melanggar aturan.” Tegasnya.
Iya juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.
Selain melarang petasan, Polres Pelabuhan Makassar juga mengimbau masyarakat untuk, Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Tidak melakukan balap liar. Tidak nongkrong hingga larut malam.
“Berharap, dengan adanya imbauan ini, bulan Ramadan diwilayah Polres Pelabuhan Makassar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk.” Tutup Bang Restu Sapaan akrabnya.