Iklan
Iklan
Iklan
📢 Pasang Iklan Anda Disini — Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Makassar

GMPH Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Tambang Galian C di Maros

×

GMPH Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Tambang Galian C di Maros

Sebarkan artikel ini
Puluhan Massa dari Gerakan mahasiswa peduli hukum (GMPH) Sul-sel melakukan aksi unjuk rasa di ruas jalan Flay Over (dok ist)
👁️ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. ✍️

Makassar – Gerakan mahasiswa peduli hukum (GMPH) Sul-sel kembali melakukan aksi unjuk rasa di ruas jalan Flay Over Jumat (14/3/25).

Dimana dalam aksi tersebut mereka menyampaikan isu yang bertuliskan Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Galian c Yang Di Lakukan CV. Cahaya Maemba di kabupaten Maros.

“Kami mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal yang di lakukan CV. Cahaya Maenba,” ujar Ryyan Saputra ketua GMPH SUL-SEL

Lanjut iya katakan, kami tidak akan berhenti untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah Sulawesi-Selatan.

“Hingga saat ini belum adanya hasil yang sesuai dengan yang kita harapkan bersama, bahwa kasat Reskrim polres Maros belum juga memberikan kejelasan terkait dengan keterlibatan oknum polisi dalam penerimaan setoran jatah preman di lokasi tambang tersebut.” katanya.

Adapun tuntutan yang kemudian di bawa oleh massa aksi yaitu:
Tuntutan aksi:

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi-Selatan kiranya segera memeriksa Kapolres Maros dan kasat Reskrim polres Maros,yg di duga adanya keterlibatan dalam kasus tambang galian c.
  2. mendesak untuk menutup permanen aktivitas galian c yang di lakukan CV cahaya maemba.
  3. mendesak untuk segera menutup seluruh galian c yang berada di wilayah kabupaten Maros.

Massa berjanji akan trus mengawal kasus ini hingga sampai di proses hukum, dan kami anggap bahwa bapak Kapolda Sulawesi-Selatan, tidak mampu mengertipkan anggotanya, sehingga oknum polisi yang nakal masih berkeliaran.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi, jikalau tuntutan kami tidak dapat di tindak lanjuti.” Ketua dari GMPH SUL-SEL.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Maros sampai saat ini belum juga memberikan tanggapan.

Iklan