News

Rugikan Negara Rp 14 Milyar, Ketua DPD Pemantik Desak Inspektorat Takalar Audit Dana BUMDes

×

Rugikan Negara Rp 14 Milyar, Ketua DPD Pemantik Desak Inspektorat Takalar Audit Dana BUMDes

Sebarkan artikel ini

Takalar Sulsel – Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, mendesak Inspektorat Takalar untuk segera menyelesaikan audit terhadap dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 14.060.566.382.

Dugaan kerugian ini tersebar di 76 desa di sembilan kecamatan.

Rahman menegaskan bahwa hasil audit tersebut harus diselesaikan dan diserahkan kepada Kejaksaan sebelum akhir April 2025.

Jika tidak, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Lembaga kami sepakat bahwa jika sampai akhir April 2025 laporan ini belum dikerjakan, maka kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel. Laporan ini sudah terlalu lama kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” ujar Rahman, Rabu (12/3/2025).

Ia pun mendesak Inspektorat agar tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini, mengingat potensi kerugian negara yang cukup besar.

“Kami berharap Inspektorat dapat bekerja profesional dan segera menyelesaikan tugasnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau upaya menghambat pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana Bumdes ini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari DPD PEMANTIK INDONESIA.