Barru โ Syamsuddin Muhiddin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tegaskan Indomaret untuk sementara ditutup.
Putusan tersebut diambil dikarenakan adanya penolakan dari berbagai organisasi Massa (Ormas) dan Pedagang pasar Lokal menolak Indomaret Masuk Barru.
โIndomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada keputusan pembahasan selanjutnya,โ katanya didampingi Komisi II DPRD Barru Syamsul Rijal Jumat, (31/125).
Ia juga tegaskan jika pihak Indomaret membuka sebelum adanya pembahasan lanjutan hal itu dinilai melanggar.
โKan sudah diputuskan, bahwa Indomaret belum bisa buka sebelum ada pembahasan, jadi kalau buka ya melanggar,โ tegas Ketua DPRD kabupaten Barru.
Sementara pihak Indomaret sendiri menyatakan bahwa mereka masuk di kabupaten Barru sudah sesuai aturan pemerintah pusat.
โKami hadir seusai mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS),โ kata Alif Asisten Manajer Indomaret Barru.
Saat ditanya apakan pihak Indomaret sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat?? pihaknya enggan menjawab.
โEee.. kami belum bisa komentar itu,โ ujarnya.















