Kab. Maros

Pungut Biaya Praktek Renang Rp50.000, Kepsek SDN 234 barambang II Maros Lakukan Klarifikasi

×

Pungut Biaya Praktek Renang Rp50.000, Kepsek SDN 234 barambang II Maros Lakukan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah Hj.St.Harminah S.pd.SD. bersama beberapa guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 234 Barambang II Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, (23/1/25).

Maros – Kepala Sekolah SDN 234 barambang II Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Arifuddin Guru PJOK Mengklarifikasi atas adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) saat melakukan praktek renang diluar sekolah.

Isu tersebut menyebar saat adanya pemberitaan yang dimuat salah satu media Online menyebutkan bahwa siswa diwajibkan membayar Rp. 50.000 untuk mengikuti praktek renang.

“Terkait biaya praktek sebesar lima puluh ribu (Rp50.000) per siswa hal itu benar, akan tetapi kami tidak pernah memaksa orang tua murid untuk ikuti praktek renang tersebut”, katanya.

Lanjut iya katakan, lagi pula biaya praktek sebesar Rp50.000 itu sebelumnya sudah disampaikan oleh orang tua masing-masing.

“Alhamdulillah orang tua yang ikut kemarin juga tidak keberatan, karena hal itu dinilai wajar. Karena lokasi praktek renang dari sekolah juga lumayan jauh .” Terangnya.

Lebih jauh ia katakan, Saya rasa wajar-wajar saja, dikarenakan biaya praktek 50 ribu itu sudah termasuk, karcis (biaya masuk), Gasebo, dan tranportasi pulang-pergi (PP).

“Praktek renang Bagi anak usia sekolah, manfaat berenang tak hanya sekadar menjaga kesehatan. Dalam jangka panjang, berenang juga membantu meningkatkan kemampuan belajar, kepercayaan diri, sekaligus kesehatan mental anak.” terangnya.

Ia juga jelaskan, renang bagi anak diusia dini mampu Melatih otot, Meningkatkan kesehatan jantung dan paru-paru , Meningkatkan kualitas tidur , Mengontrol berat badan , Melatih keberanian dan rasa percaya diri.

“Jadi sama sekali tidak ada niat kami untuk mencari keuntungan dalam kegiatan praktek ini, murni demi pengetahuan siswa”. Tutup Guru PJOK SDN 234 barambang II Maros .

Sedangkan Mega Wati salah satu orang tua murid saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan tidak merasa keberatan dengan adanya pembayaran tersebut.

“Saya rasa wajar, apalagi jarak dari lokasi lumayan jauh,” jelasnya.

Kegiatan praktek dilaksanakan Bantimurung pada Rabu 15 Januari 2025 dan diketahui oleh kepala sekolah Hj. Sitti Harminah dan disepakati oleh orang tua murid masing -masing.