Iklan
Iklan
Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Kab. Barru

PN Barru Dinilai Arogan Saat Tegur Wartawan di Ruang Sidang

×

PN Barru Dinilai Arogan Saat Tegur Wartawan di Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

Barru — Suasana persidangan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN)ย Barruย memanas akibat insiden kekerasan yang melibatkan seorang staf pengadilan terhadap dua wartawan.

Pasalnya dalam persidangan tersebut, dua wartawan Amirullah dari Inews.id dan Akbar Mata Jurnalis tidak terima ditegur dengan cara arogan oleh salah satu staf PN Barru saat diruang sidang.

INews.id Amirullah, yang ditemui dihalaman Pangadilan Negeri Barru, pada Rabu (22/1) merasa heran karena langsung ditegur pake tangan, tanpa ada teguran terlebih dahulu.

“Seharusnya staf yang menjaga persidangan memberikan rasa sopan dan santun kepada tamu persidangan yang hadir,” kata Ullah.

Langsung saya dipukul dari belakang tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu inikan tak seharusnya seperti itu.

Hal sama juga dikatakan wartawan Matajurnalis Akbar, dirinya juga ikut merasa di perlakukan salah satu staf Pangadilan Negeri Barru, tak ada teguran langsung melakukan hal tidak sepantasnya.

Inikan tempat yang mulai terhormat, maka tamu persidangan juga harus diperlalukan teguran dengan baik jika ada kesalahan duduk.

Lanjut Akbar, jangan langsung melakukan hal tidak pantas kepada pihak wartawan. Kalau ada memang ada kesalahan duduk komunikasikan dengan baik-baik.

“Saya berharap kepada pihak Pengadilan Negeri Barru, melakukan sopan santun kepada warga yang hadir.” kata Akbar.

Semoga karena adanya kejadian ini bisa melakukan evaluasi kepada staf yang tidak sopan kepada wartawan

Sedangkan Humas Pengadilan Negeri (PN) BarruDinza Diastani saat dikonfirmasi mengajak semua pihak, termasuk media untuk sama-sama saling menghargai dan menjaga marwa lembaga peradilan.

“Jika memang ada perilaku dari petugas pengadilan yang terkesan tidak santun, saya mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak wartawan dan semoga tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Di Pengadilan Negeri itu, di seluruh Indonesia berlaku perma nomor 5 tahun 2020 tentang tata tertib persidangan,” tandasnya.

Iklan