Example 325x300 Example 325x300
Kab. Barru

Sertifikat Warga Tak Kunjung Terbit, Andi Wawo ‘Kuliti’ Kinerja BPN Barru

×

Sertifikat Warga Tak Kunjung Terbit, Andi Wawo ‘Kuliti’ Kinerja BPN Barru

Sebarkan artikel ini
Ruang Komisi I DPRD Barru saat gelar Rapat Degar Pendapat (RDP) Terkait Penerbitan Sertifikat Sisa Lahan Milik Warga saat pembuatan Jalur Rel Kereta Api Trans Sulawesi.

Barru – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru Hadiri Rapat Degar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I DPRD Barru Sulsel, Jumat (17/1/25).

Dimana hal itu disebabkan banyaknya keluhan warga dimana sudah bertahun – tahun pihak BPN belum menerbitkan sertifikat sisa lahan saat Pembagunan Rel Kereta Api (KA) trans Sulawesi.

Dalam RDP Tersebut Anggota DPRD Barru Andi Wawo, dengan tegas katakan pihak BPN segera memberikan solusi atas lambannya proses urus penerbitan sertifikat tanah milik warga.

“Saya minta ke depannya agar dapat memberikan kejelasan status sertifikat tanah di BPN pengajuan Pendaftaran balik nama, menggantung begitu tanpa ada kejelasan,”pintanya.

Lanjut Andi Wowo mengatakan, keresahan warga merupakan hal wajar. Sebab tidak ada kejelasan balik nama dan pemecahan sertifikat tanah dan ganti rugi tanah dan urus sertifikat tanah. 

“Nah, masalah mendasarnya mayoritas yang mendaftarkan dan belum terbit sertifikatnya enggak tahu nasib berkasnya. Sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan massal nan panjang selama ini”, tutur Andi Wawo. 

Ia mengungkapkan, kejadian itu banyak dialami warga Barru di semua wilayah. Bahkan di wilayah daerah pemilihan (Dapil)nya, banyak konstituen yang belum mendapat kejelasan sertifikat.

“Misal balik nama dan pemecahan sertifikat induk dan proses ganti rugi pembelian untuk jalur Kareta Api,” tutup Andi Wawo. 

Sedangkan Filsa Kepala BPN Barru tegasnya pihaknya hanya menunggu berkas dari pihak Balai KA.

“Terkait hal ini (penerbitan sertifikat tanah) kami hanya sisa menindak lanjuti. jika itu lengkap kami proses,” ujarnya.

Lanjut dia katakan, Namun memang ada sedikit perubahan sistem elektronik. namun kita tetap menyesuaikan saja.

“Sistem ini sudah ada sejak tahun 2024 dan sudah disosialisasikan dibeberapa titik wilayah kabupaten barru,” jelasnya.