MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barru dinilai cacat.
Hal itu disampaikan Syarir (42) kerap disapa Jejen Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) kepada matajurnalisnews.com di Cafe 70 Barru Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, (12/30/24).
“Musda kemarin kami menilai cacat. Hal itu dikarenakan banyak Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tidak hadir dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Lanjut Jejen, kegiatan kemarin seakan dipaksakan. Bahkan sempat diberitakan bahwa terdapat 32 OKP hadir dalam kegiatan tersebut. namun nyatanya tidak.
“Seharusnya kegiatan kemarin harus melakukan Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) sebelum Musda sehingga jelas sudah melanggar AD/ART, Terlebih lagi OKP yang hadir tidak korum,” tegasnya.
Lanjut Dia Katakan, kami ikut Bung Edi Ketua KNPI yang sah. sudah memiliki Legal standing (kedudukan hukum) SK, Kemenkumham dan Sertifikat HAKI.
“Akan tetapi kegiatan kemarin kami tidak melarang, tetapi yang ber musda itu kan OKP yang bergabung di KNPI dan sebelumnya wajib Rapimda dulu bersama OKP yang ada di wilayah kabupaten Barru, ” tutup Jejen.















