MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Seorang wartawan lokal di Kabupaten Barru menjadi korban intimidasi dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setelah mengangkat dugaan korupsi yang melibatkan seorang kepala desa setempat.
Wartawan tersebut, yang namanya dirahasiakan demi keselamatan, mengaku mendapatkan tekanan bertubi-tubi setelah menerbitkan laporan yang mengkritisi penggunaan anggaran desa.
Dalam laporan investigasinya, wartawan itu membeberkan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan dana desa, proyek-proyek yang diduga tidak sesuai Pekerjaan.
Artikel tersebut memancing reaksi keras, tidak hanya dari pihak desa, tetapi juga dari oknum LSM yang diduga memiliki hubungan erat dengan kepala desa.
“Setelah berita saya terbit, saya mulai menerima intimidasi dan bahkan ada upaya menyudutkan” ungkap wartawan tersebut saat ditemui.
Menanggapi hal tessebut, Humas DPP Serikat wartawan media online Republik Indonesia, (SEKAT RI) Muh Darwis mengecam keras tindakan intimidasi tersebut.
“Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, dan tindakan seperti ini jelas melanggar undang-undang pers,” tegasnya.