MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Proyek rabat beton di Dusun Ujung, Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang baru rampung beberapa bulan lalu, kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya, permukaan jalan yang seharusnya kokoh malah mengelupas, bahkan batu split yang menjadi lapisan dasarnya terlihat jelas.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari kata memuaskan.
Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Ujung ini memiliki panjang 193 meter dengan anggaran sebesar Rp84.402.000 dari Dana Desa 2024.
Proyek ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cilellang. Namun, hasil pengerjaannya menunjukkan kualitas yang buruk.
Di lokasi lain, proyek serupa di Desa Cilellang Utara, yakni Jalan Mattirobulu dengan spesifikasi ukuran 4,95 m x 0,20 m x 167 m, menggunakan anggaran Rp199.546.000 dari Dana Desa 2024.
Sayangnya, proyek ini juga mengalami kerusakan serupa, memunculkan dugaan bahwa anggaran kecil tersebut disunat oleh oknum tertentu.
Ketua LSM Aliansi Supremasi Rakyat (Asura), Erwin, menyebut ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
Erwin menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat ini menjadi indikasi adanya ketidakberesan dalam pengerjaan proyek.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, kualitas proyek jalan rabat beton di Dusun Ujung Desa Cilellang patut dipertanyakan. Permukaannya terkelupas dan batu splitnya sudah kelihatan, padahal baru 3 bulan selesai,” ujar Erwin, Sabtu (7/12/2024).
Erwin menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Desa Cilellang.
Erwin juga meminta audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik yang dibiayai Dana Desa.
“Sebaiknya, pihak APH segera turun menyelidiki seluruh kegiatan fisik maupun non fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Cilellang, terkait penggunaan anggaran dana desa untuk memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan keuangan Negara,” tegasnya.
Menyikapi laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barru telah memulai penyelidikan.
Kepala Unit Tipikor Polres Barru, Ipda Zulfikar, memastikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari berbagai pihak terkait.
“Kami sedang mendalami kasus ini. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Ipda Zulfikar.
Zulfikar juga menambahkan bahwa Polres Barru berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami proses dengan serius. Ini demi kepentingan masyarakat dan negara,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.
Sikap bungkam ini semakin memicu spekulasi dugaan korupsi di tengah masyarakat yang berharap penjelasan dari pihak Kepada Desa.
Hingga kini, masyarakat Desa Cilellang masih mempertanyakan, apakah kerusakan jalan ini hanya akibat pengerjaan yang asal-asalan, atau ada permainan anggaran di baliknya?