MATA JURNALIS NEWS, MAROS – Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama partai buruh gelar aksi prakondisi terkait putusan mahkamah konsitusi (MK) tentang undang-undang cipta kerja.
Aksi tersebut berlangsung di depan pintu masuk kantor Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin (4/11/24).
“Pada prinsipnya hari ini yang menjadi poin penting tuntutan kawan kawan serikat buruh adalah bagaimana supaya dikabupaten Maros ini dibentuk lembaga kerja sama tripartit dan dewan pengubahan kabupaten,” kata Fadly Koordinator Aksi
Lanjut Ia katakan, Supaya teman-teman yang duduk didepan pengubahan kabupaten ini menjadi wakil dari serikat buruh untuk merumuskan nilai 64 item itu supaya upah buruh di kabupaten Maros juga bisa Tinggi tidak berdasarkan upah minuman Provinsi karena lebih rendah UMP.
“Kita minta upah minimun dinaikkan 8 sampai 10 persen. Tidak hanya kami juga tegaskan agar cabut Omnibus Law undang-undang cipta kerja khususnya klaster ketenaga kerjaan dan perlindungan petani,” tegas Fadly.
Dari hasil pantauan aksi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian dari satuan tim Polres Maros.