MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti studi tour komparatif di Bandung dengan anggaran mencapai Rp 700 juta.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Barru Ahmad menuturkan bahwa program studi komparatif ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.
“Penyuluh mengikuti studi komparatif sudah direncanakan sejak tahun lalu,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (22/10/2024).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyuluh dalam melaksanakan tugas sebagai pembina dan pendamping petani.
Dengan demikian, diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyuluh mampu menguasai dan mengadopsi teknologi produktif, sehingga produktivitas pertanian di Barru bisa meningkat.
Studi komparatif tersebut diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri dari penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, petugas Cybert BPP, dan pendamping.
“Untuk anggaran yang kami gunakan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Barru kurang lebih Rp 700 juta,” jelasnya lebih lanjut.
Menyoroti hal tersebut, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai ada indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut F-KRB, penggunaan dana sebesar Rp 700 juta untuk sebuah studi komparatif dengan jumlah peserta 100 orang dinilai tidak wajar dan terlalu besar.
“Angka ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kegiatan serupa di daerah lain yang hanya memerlukan anggaran jauh lebih kecil. Kami mencurigai adanya pemborosan yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua F-KRB, Darwis, Selasa (22/10/2024).
F-KRB meminta penjelasan detail terkait komponen biaya yang dikeluarkan selama studi, seperti biaya transportasi, akomodasi, hingga pelatihan.
“Jika tidak ada rincian yang jelas, ini bisa dianggap sebagai pengelolaan dana yang tidak efisien dan berpotensi merugikan negara,” tambahnya.
Tidak hanya itu, F-KRB juga menyoroti kurangnya transparansi Dinas Pertanian dalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum melihat laporan penggunaan dana atau audit resmi yang bisa menjelaskan bagaimana anggaran ini digunakan. Kami meminta adanya keterbukaan,” tegas Darwis
Ia juga menekankan bahwa ketidakjelasan ini dapat mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas yang seharusnya dipatuhi oleh setiap instansi pemerintah.
FKRB mempertanyakan apakah telah dilakukan audit independen atau internal untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Jika tidak ada pengawasan yang memadai, ini merupakan kelalaian dalam tata kelola keuangan daerah,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, F-KRB mempertanyakan manfaat konkret dari kegiatan studi komparatif ini bagi petani di Barru.
“Kami belum melihat adanya dampak nyata dari studi komparatif sebelumnya. Jika ini hanya program formalitas tanpa hasil yang jelas, maka anggaran sebesar itu sangat tidak tepat digunakan,” tambahnya.
Darwis menegaskan bahwa jika hasil studi tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi petani di Barru, FKRB akan menindaklanjuti dugaan ini sebagai pemborosan anggaran publik.
“Jika hasil dari studi ini tidak terlihat nyata, kami akan menindaklanjuti ini sebagai pemborosan yang melanggar prinsip anggaran publik,” katanya.
Kendati demikian, F-KRB menyerukan kepada pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mendorong kasus ini masuk ke ranah hukum. Publik berhak tahu ke mana uang mereka digunakan,” pungkasnya.