MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Beberapa pelajar UPTD SMP Negeri 7 Barru, Sulawesi Selatan, terancam gagal menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini disebabkan oleh sikap Kepala Sekolah (Kepsek) yang enggan memberikan surat aktivasi kepada siswanya yang dianggap mampu secara ekonomi.
Kepala Sekolah SMPN 7 Barru, Ali, saat ditemui oleh tim media ini pada Jumat (18/10/2024), mengatakan bahwa penerima PIP seharusnya bukan berasal dari keluarga kaya.
“Terkait PIP, kami bukannya tidak mau memberikan aktivasi, tetapi penyalurannya tidak tepat sasaran,” kata Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.
Ali menambahkan, sasaran beasiswa PIP adalah anak-anak kurang mampu dan yatim piatu, bukan mereka yang berasal dari keluarga kaya.
“Beberapa siswa penerima beasiswa PIP orang tuanya memiliki dua rumah, ada juga yang punya mobil. Kami menilai itu tidak layak. Jadi, saat ini kami melakukan verifikasi nama-nama penerima beasiswa untuk memastikan apakah mereka layak atau tidak,” jelasnya.
Menurut Ali, pihak sekolah bukan bermaksud menghalangi, tetapi mereka perlu memahami prosedur dan petunjuk teknis (juknis) terkait PIP agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, mengingat ini melibatkan uang negara.
“Kami sudah pernah diingatkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barru saat pertemuan di SMP 3 Barru untuk hati-hati dalam mengeluarkan tanda tangan dan stempel terkait PIP. Kenapa? Karena data penerima PIP ini bukan hasil usulan sekolah, tetapi diambil langsung,” tambah Ali.
Ali juga menjelaskan, jika mereka yang mengusulkan, pihak sekolah pasti mengetahui siswa mana yang layak menerima bantuan dan mana yang tidak.
“Walaupun keputusan sudah dibuat oleh pusat, kami tetap harus menunggu petunjuk dari Kepala Dinas Pendidikan (Andi Adnan Azis) karena kami punya etika dan harus mengikuti arahan pimpinan. Jika kami mengambil keputusan sepihak, pasti kami akan mendapat teguran,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu siswa merasa kecewa karena gagal menerima bantuan Beasiswa PIP hanya karena orang tuanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sebenarnya ada juga namaku, pak, tapi katanya tidak bisa karena saya anak PNS,” ujar Ahmad, salah satu siswa yang kecewa.
Menanggapi hal ini, Andi Tutwuri Handayani, Pengelola PIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, menjelaskan bahwa penerimaan beasiswa PIP bagi anak PNS sebenarnya bisa saja diberikan, tergantung keputusan pihak sekolah.
“Terkait hal itu, saya sudah berkomunikasi dengan kementerian. Pak Gani menjelaskan bahwa bantuan beasiswa PIP lewat jalur aspirasi bagi PNS bisa saja diberikan, tergantung pada satuan pendidikan (Kepala Sekolah) yang menentukan, karena mereka yang lebih tahu apakah siswa tersebut layak atau tidak,” jelas Andi Tutur Handayani.
Program beasiswa aspirasi H. Aras tersebut berdasarkan SK tertanggal 13 Agustus 2024 yang ditandatangani dan distempel oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek RI, Adhika Ganendra.
Penerima beasiswa untuk tingkat SD mencapai 7.146 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Penerima beasiswa untuk tingkat SMA mencapai 1.522 siswa di Barru, dari berbagai sekolah.
Penerima beasiswa untuk tingkat SMK mencapai 343 siswa di Barru. Sementara itu, penerima beasiswa tingkat SMP mencapai 2.375 siswa di Kabupaten Barru.
Dengan demikian, total penerima beasiswa yang akan disalurkan oleh H. Aras di Kabupaten Barru mencapai 11.386 siswa.