MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Pemerintah Desa Manuba Hasnah Sultan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manuba, Kecamatan Mallusetasi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perubahan RPJMDES 2018-2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Manuba, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) Rabu (5/9/24) sekira pukul 13.00 Wita
Musrenbangdes perubahan RPJMDES 2018-2026 menjadi sosialisasi perencanaan kegiatan pemerintah Desa sehubungan penambahan masa jabatan kades dua tahun,kata Kepala Desa Manuba Hasnah Sultan
Pada kesempatan itu Ketua BPD Awaluddin mengapresiasi pMusrembangdesa perubahan RPJMDes berjalan lancar.
“Alhamdulilah kegiatan pMusrembangdesa perubahan RPJMDes berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Musrenbangdes dihadiri Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa , para Kepala Dusun, seluruh ketua RT se-Desa Manuba, tokoh agama, masyarakat, pemuda dan unsur lembaga Desa.
Musyawarah tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan antara BPD dan Pemdes Manuba.