MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Kepala Rutan Kelas IIB Barru Amsar hadirnya pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polres Barru di Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) Kamis (18/7/24) sekira Pukul 09.00 WITA.
Tidak hanya itu nampak kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Erwin turut hadir mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht.
Pemusnahan barang bukti melibatkan kurang lebih 30 orang peserta dan dilakukan dengan teliti sesuai prosedur yang berlaku.
“Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum seperti narkotika, handphone, pakaian, senjata tajam dan barang-barang terkait lainnya.” Kata Syamsul Rezky Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses penegakan hukum hingga tahap pemusnahan barang bukti.
“Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah nyata untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayah Kabupaten Barru.” tandasnya.
Sedangkan Kepala Rutan Kelas IIB Barru Amsar, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi.
“Semoga kegiatan semacam ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Barru.” Harap Amsar.
Turut hadir juga dalam pelaksanaan kegiatan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta pejabat dan jajaran, Kapolres Barru yang diwakili oleh Kasat Narkoba, dan perwakilan dari APH lainnya.
Tim Red
(Editor Muliana)