Iklan
๐Ÿ“ข Pasang Iklan Anda Disini โ€” Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari!
Pemerintahan

Imam Musakkar Harap Masyarakat Jaga Ketertiban Saat di Jalan

×

Imam Musakkar Harap Masyarakat Jaga Ketertiban Saat di Jalan

Sebarkan artikel ini
๐Ÿ‘๏ธ Selamat datang di Mata Jurnalis News
Setiap sorot mata jurnalis adalah cahaya kebenaran. Teruslah menulis, teruslah menyala. โœ๏ธ

MATA JURNALIS NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Grand Maleo, Kamis (18/7/2024).

Dalam sosialisasi ini, Imam Musakkar menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Kepala Bidang Terminal Perparkiran/Audit dan Inspeksi Dishub Makasar, Irwan dan Praktisi, Ahmad Nunung.

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar berharap masyarakat bisa memahami perda tersebut. Dia menilai aturannya penting untuk diterapkan selama beraktivitas.

โ€œJadi apa yang kita lakukan itu semua ada aturannya untuk ketertiban jadi semua harus paham,โ€ ujarnya.Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyepelekan aturan itu. Sebab, ada sanksi yang menanti jika aturannya dilanggar.โ€œTentu ada sanksi yang dikenakan jika melanggar makanya ini harus kita jalankan baik-baik,โ€ tambahnya.

โ€œMisalkan tertib di jalan, itu sudah diatur. Kalau misalkan kita parkir di bahu jalan itu tentu sudah melanggar dan ada sanksi,โ€ tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Terminal Perparkiran/Audit dan Inspeksi Dishub Makasar, Irwan menjelaskan perda itu terbit atas inisiasi legislatif. Dia menilai aturan ini perlu dihadirkan.

โ€œKarena sudah sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada makanya ini dibuat oleh dewan kita,โ€ kata Irwan.

โ€œMasyarakat harus mendukung adanya perda ini, kita harus bantu pemerintah dalam menjaga ketertiban kita,โ€ ujarnya.

โ€œPercuma kalau ada perda tapi tidak dijalankan dengan baik. Oleh karena itu mari kita sama-sama menciptakan ketertiban dengan mendukung perda ini,โ€ tutup Ahmad Nunung. (*)

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan