Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Jakarta

Kawal Hingga ke Jakarta, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Minta Copot Ketua KPU Yusran Tajuddin

×

Kawal Hingga ke Jakarta, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Minta Copot Ketua KPU Yusran Tajuddin

Sebarkan artikel ini
Penyerahan laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilakukan ketua KPU Bone oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kab.Bone kepada DKPP RI Jakarta, Selasa (25/6/2024).

MATA JURNALIS NEWS, JAKARTA – Pimpinan dan anggota DPRD Bone melakukan pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) terkait dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin .

Pelaporan yang dilakukan oleh Perwakilan Rakyat Kabupaten Bone ini adalah atas dasar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Bone sekaligus menjawab keresahan- keresahan di tengah masyarakat bone.

“Kami ini tidak mau dianggap apatis di masyarakat Bone kemudian Untuk menjaga demokrasi yang adil dan jujur maka kami selaku perwakilan rakyat dengan ini menyuarakan keresahan masyarakat terhadap banyaknya kecurangan pileg yang ada di kabupaten bone.” jelas A Muh Salam Lilo AK (Anggota DPRD Bone), Selasa(25/06/24) di depan kantor DKPP RI Jakarta.

Lanjut Dia Katakan, ini tentu akan berdampak pada partisipasi masyarakat dan proses demokrasi yang akan datang.

Ditempat yang sama Andi Wahyudi Taqwa Wakil Ketua DPRD Bone mengatakan, Bahwa pengaduan yang telah kami diserahkan ke DKPP RI
adalah terkait dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone adalah suatu bentuk representasi.

“Dari suara rakyat yang dimana Aliansi Rakyat Bone menggugat menuntut kepada Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten bone untuk mengatensi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ketua KPU kabupaten Bone.” terannya.

Sehingga kami meminta kepada DKPP RI melalui pengaduan yang kami serahkan agar DKPP RI menindaki dengan menyatakan Ketua KPU Bone secara jelas dan terang, tambahnya.

Dalam keterangan tersebut desakan dari masyarakat sipil akibat pelanggaran kode etik serta kejahatan pemilu yang begitu masif. Tambahnya.

“Hal tersebut jauh dari nilai-nilai demokrasi yang kita perjuangkan dan bertentangan sebagaimana diatur dalam peraturan yg berlaku dan layak dijatuhkan sanksi pemberhentian atau pemecatan sebagai komisioner KPU Kabupaten Bone.” tutup Andi Wahyudi Taqwa

Dimana sebelumnya Aliansi Rakyat Bone(ARB) menggugat juga dengan menggelar aksi demo di empat titik lokasi di Kabupaten Bone, yakni kantor DPRD Bone, Bawaslu,  Polres Bone dan kantor KPU Bone.

Dalam aksinya, ratusan massa Aliansi Rakyat Bone mendesak agar Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah berbuat curang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Bone.

Tidak hanya itu, massa juga meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone ditunda, apabila Yusran Tajuddin tidak dicopot dari jabatannya selaku ketua KPU.

Atas dasar inilah sangat berbahaya, jika Yusran Tajuddin tidak dipecat dan berlanjut pada Pilkada, maka akan berdampak buruk pada Pilkada yang akan datang.

Tim Redaksi 
(Editor Muliana)