MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Barru IPTU Musmulyadi Copot Plat Gantung mobil Pajero dengan nomor Polisi F 1 KAR saat melintas di Jend Ahmad Yani kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) Kamis (20/6/24).
Penindakan dilakukan saat Sat Lantas Polres Barru melaksanakan kegiatan Pam dan Peneguran Secara Humanis di sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Barru.
“Tadi kami menindaki satu unit kendaraan Mobil Pajero dengan Nopol F 1 KAR. Dimana setelah kami Cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ternyata plat nomor yang digunakan palsu.” kata IPTU Musmulyadi.
Lanjut Dia Katakan, Namun tindakan yang kami lakukan hanya sebatas teguran dan meminta kepada pemilik kendaraan agar memasang plat asli sesuai di STNK.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu lintas di wilayah hukum Polres Barru.” Tutup Kasat Lantas Barru.
(Red)
Editor Muliana