Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kab. Pangkep

Pemenang 2 dan 3 Tidak Dihadirkan, Oknum Juri Sayembara Maskot Pilkada Pangkep Dinilai Curang

×

Pemenang 2 dan 3 Tidak Dihadirkan, Oknum Juri Sayembara Maskot Pilkada Pangkep Dinilai Curang

Sebarkan artikel ini
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep

MATA JURNALIS NEWS, BARRU –Sayembara maskot pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pangkep diduga indikasi kecurangan.

Lomba sayembara maskot pilkada Pangkep yang dimulai pada 21 april 2024 yang diumumkan di postingan instagram resmi KPU Pangkep dengan batas pengumpulan karya 30 April dan perpanjangan pengumpulan karya hingga 10 Mei 2024.

Setelah pengumuman lomba pada 29 April 2024 yang di rangkaikan dengan acara peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2024 di alun-alun Pangkep.

Dimana dalam pengumuman tersebut hanya menampilkan hasil karya sang juara pertama sebagai konsumsi publik.

Salah seorang peserta merasa kecewa karena ketidak keterbukaan KPU Pangkep dalam pelaksanaan pengumuman tersebut, dimana dirinya mendapat informasi berupa sebuah foto dimana berlangsung komunikasi antara Pihak terkait pelaksana lomba yang di laksanakan KPU pangkep dan satu orang peserta, dengan berlatarkan tulisan spanduk , ” Rapat Koordinasi penentuan pemenang Sayembara maskot pilkada Pangkep tahun 2024″.

” Saya tidak di undang, yang juara satu ji itu yang pake baju hitam, saya dan peserta lain tidak di undang dan memang tidak ada yang hadir di lokasi itu selain yang juara satu “, ungkapnya.

Bahkan dari hasil pantauan saat penyerahan Hadiah Sayembara Maskot di Alun-alun Pangkep tidak ditampilkan hasil karyanya bagi pemenang juara 2 dan 3 dihadapan masyarakat Pangkep.

“Kenapa yang juara 2 dan 3 tidak ditampilkan hasil karyanya dilayar. orang luar lagi (Jawa) yang menang, padahal masih banyak karya-karya anak Pangkep yang luar biasa karyanya.” ujar Ulla salah satu Jurnalis.

Ketua KPU pangkep Ichlas saat di konfirmasi wartawan mengatakan, terkait adanya pertemuan yang hanya melibatkan satu orang peserta lomba sayembara tersebut mengatakan bahwa dewan juri punya hak progratif menentukan pemenang, kami tidak terlibat dalam Keputusan.

” Dewan juri punya hak progresif menentukan pemenang, kami tidak terlibat dalam Keputusan “, ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan (31/5) lewat pesan WhatsApp pribadinya.

Andi Akbar
(Editor Muliana)