MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Pemkab Barru ditahun 2024 kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan( BPK) 2023 dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian( WTP).
Dalam penerimaan hasil pemeriksaan ini, Ketua DPRD Barru Lukman,T kompak dengan Bupati Barru Suardi Saleh.
LHP den gan Opini Wajar Tanpa Pengecualian( WTP) yang diraih Pemkab Barru merupakan yang kesepuluh kalinya. Raih WTP ke 10 ini diapresiasi Ketua DPRD atas pencapaian yang diperoleh Pemkab.
“Prestasi ini berkat dukungan DPRD secara kelembagaan dan kita berharap sebagai wakil rakyat agar raihan WTP bisa konsisten dan terus berlanjut. Hasil dari LHP 2023 itu akan diterima juga pihak DPRD bersama Pemkab Barru,” kata Lukman.
Dalam agenda penyerahan LHP WTP ini. Ketua DPRD Barru Lukman, T bersama Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani berita acara serah terima LHP, dihadapan Kepala BPK Perwakilan Makassar, DR. Amin Adab Bangun, SE, M.Si, AK, CA,CSFA, ACPA, CFrA, di Kantor Perwakilan BPK RI di Makassar, Senin (27/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Makassar, Amin Adab Bangun menyampaikan dasar pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“BPK bekerja dengan anggaran negara yang outputnya adalah LHP, yang diserahkan sesuai aturan ke Daerah, ada Empat hal mendasar yang diperiksa, yakni konsistensi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI),” ucap Amin.
(Ramzi/Hms)