Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Musrembang 2025, Bupati Barru: Program dan Kebijakan Harus Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

×

Musrembang 2025, Bupati Barru: Program dan Kebijakan Harus Selaras Dengan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si saat menyampaikan sambutannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2025 di Aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (25/03/2024).

MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2025 di Aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin (25/03/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025 merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu juga merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun setiap tahunnya, dimana dalam tahapan penyusunannya dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang tingkat Kecamatan dan pada hari ini Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Sudah menjadi pemahaman bersama bagi kita semua bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, melalui perencanaan pembangunan yang baik, maka perencanaan akan mampu memberikan manfaat dan fungsi sebagai penuntun arah untuk meminimalkan ketidakpastian, efisiensi sumberdaya dan untuk menetapkan standar kualitas.

Bupati Barru dua periode ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah setiap tahunnya, maka sangat diperlukan perencanaan pembangunan yang ideal dengan memperhatikan pemenuhan tiga prinsip dasar perencanaan yaitu partisipatif, berkesinambungan dan holistik, yang sekarang dimodifikasi menjadi THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).

Dirinya berharap agar para peserta Musrenbang dapat memaksimalkan pembahasan pada Musrenbang RKPD ini agar kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Sesuai periode RPJMD Kabupaten Barru, maka Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki posisi dan peran penting dan strategis mengingat bahwa Musrenbang ini merupakan musyawarah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah tahun akhir dari periode RPJMD Tahun 2021-2026,” tandas Bupati.

Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025 ini mengusung tema “Akselerasi Sumber Daya dan Potensi Daerah Untuk Barru Yang Mandiri”.

(Ramsi/Hms)