MATA JURNALIS NEWS, BARRU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru disorot dan disebut inkompeten dan gagal dalam dalam menjalankan pengawasan.
Hal itu dikatakan LSM Kompak Barru Harisman kepada matajurnalisnews.com di Halaman kantor Bupati Barru, Rabu (21/02/2024) dimana TPS 1 Takkalasi Barru harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Terkait PSU di Takkalasi Barru Kami menilai Bawaslu tidak inkompeten dan terkesan gagal sebagai pengawas, kenapa bisa-bisanya lolos warga ber KTP Soppeng memilih di Barru,” jelasnya.
Lanjut Harisman, hal ini tentunya sangat merugikan pihak penyelenggara, dan calon-calon lain yang sudah memiliki suara sebelumnya, seharusnya pihak Panwascam dan Bawaslu langsung menegur jika terjadi ada pelanggan jangan nanti selesai baru mau bertindak.
“Namun saya berharap semoga tidak terjadi hal burak nantinya pada saat dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Takkalasi, karena money politik bisa saja terjadi dan itu sangat merusak demokrasi kita,” harapnya.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Barru, Najemuddin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah pengawasan melakukan pengawasan dengan baik dilapangan.
“Rekan-rekan PTSPS , PKD dan Panwascam sudah melakukan pengawasan dengan baik karena dia yang dapatkan temuan itu, dan menurut saya patut di acungi jempol,” sanjung ketua Bawaslu Barru.
Lanjut ia katakan, Setelah dikaji, betul adanya pelanggaran di situ dan memenuhi unsur PSU, sehingga kami membuat rekomendasi ke KPU Barru kemarin.
“Dari hasil rapat dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu kemarin, insyaallah tanggal 24 Februari 2024 proses pengumutan suara ulang di TPS 1 Takkalasi akan dilaksanakan dan kami berharap proses pemilu nantinya dapat berjalan lancar,” tutup ketua Bawaslu Barru.
(Red)
Editor Muliana